Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan reformasi pasar modal secara menyeluruh untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor, terutama bagi ritel. Salah satu kebijakan utama ialah peningkatan batas minimum free float saham publik dari 7,5% menjadi 15%.
Penyesuaian ini diharapkan memperbesar saham yang beredar di pasar, mendorong aktivitas perdagangan, serta mengurangi risiko saham tidak likuid. Dengan porsi kepemilikan publik yang lebih besar, pergerakan harga diharapkan lebih efisien dan mencerminkan kondisi pasar secara wajar.
Selain itu, OJK memperkuat penegakan peraturan dan sanksi di pasar modal. Fokus pengawasan diarahkan pada praktik manipulasi transaksi serta penyebaran informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan investor ritel. Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pengawasan dan penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham akan segera dilakukan.
Reformasi juga menyentuh aspek penjatahan saham bagi investor ritel. Melalui SEOJK terbaru, porsi alokasi ritel dalam penjatahan terpusat dinaikkan dari sepertiga menjadi setengah dari total efek yang ditawarkan. Struktur penawaran diubah dari empat menjadi lima golongan, termasuk penyesuaian segmen efek hingga Rp250 miliar agar penawaran kecil tetap memperoleh alokasi lebih besar. Selain itu, rentang minimum alokasi saat oversubscribe dinaikkan, sehingga peluang ritel mendapatkan saham menjadi lebih optimal.