Lima Anggota Dewan Komisioner OJK 2026-2031 Terpilih, Ini Profilnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:34 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Lima Anggota Dewan Komisioner OJK 2026-2031 Terpilih, Ini Profilnya
Komisi XI DPR menyetujui lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 setelah uji kelayakan terhadap 10 kandidat.

Komisi XI DPR RI menyetujui lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat yang diajukan panitia seleksi pemerintah pada Rabu (11/3/2026). Keputusan tersebut menandai pengisian sejumlah posisi strategis di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut untuk lima tahun mendatang.

Komisi XI DPR menyetujui lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 setelah uji kelayakan terhadap 10 kandidat. - (DPR RI/Karen Agatha)
Komisi XI DPR menyetujui lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 setelah uji kelayakan terhadap 10 kandidat. - (DPR RI/Karen Agatha)

Salah satu nama yang disetujui ialah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Friderica memiliki pengalaman panjang di industri pasar modal, termasuk pernah menjabat Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Keuangan hingga Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas. Ia juga sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.

Selain itu, Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri pada Januari 2026. Hernawan memiliki latar belakang panjang di bidang ekonomi dan keuangan, termasuk pernah bertugas sebagai ekonom Bank Indonesia di New York serta memegang sejumlah posisi strategis di OJK seperti Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Deputi Komisioner Internasional dan Riset.

Adapun tiga posisi eksekutif lainnya juga terisi melalui proses uji kelayakan tersebut. Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK), Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK), serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK-IAKD). Ketiganya memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan, pasar modal, bank sentral, maupun kebijakan fiskal pemerintah.

Data Terkait

resmi-disahkan-berikut-poin-penting-uu-pfii
Hukum & Keamanan

Resmi Disahkan, Berikut Poin Penting UU PFII

UU PFII resmi disahkan untuk memperkuat daya saing pusat keuangan Indonesia, menarik investasi global, serta membidik modal asing hingga Rp 500 triliun.

3 jam yang lalu

dampak-gelombang-phk-bagi-perekonomian-nasional
Ekonomi

Dampak Gelombang PHK bagi Perekonomian Nasional

Lonjakan PHK hingga 43 ribu pekerja pada Juni 2026 berpotensi menekan konsumsi, meningkatkan risiko kredit macet, kemiskinan, hingga melemahkan daya tahan UMKM.

6 hari yang lalu

regulasi-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-dalam-revisi-uu-p2sk
Hukum & Keamanan

Regulasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dalam Revisi UU P2SK

Revisi UU P2SK menugaskan OJK mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis yang ditargetkan beroperasi 1 Januari 2027 guna memperkuat perdagangan.

26 Jun 2026

revisi-uu-p2sk-terkait-pasar-modal-hingga-perlindungan-investor
Hukum & Keamanan

Revisi UU P2SK Terkait Pasar Modal hingga Perlindungan Investor

Revisi UU P2SK memperluas kepemilikan saham di BEI, melegalkan transfer margin, memperkuat perlindungan investor Danantara, dan menata industri kripto.

26 Jun 2026

status-emerging-market-tetap-bertahan-msci-soroti-akses-pasar-ri
Ekonomi

Status Emerging Market Tetap Bertahan, MSCI Soroti Akses Pasar RI

Akses pasar RI masih solid di emerging market, meski sejumlah aspek aksesibilitas dinilai melemah, termasuk transparansi hingga fleksibilitas investor asing.

22 Jun 2026

bobot-susut-ke-050-indonesia-masih-bertahan-di-msci-emerging-markets
Ekonomi

Bobot Susut ke 0,50%, Indonesia Masih Bertahan di MSCI Emerging Markets

Pelaku pasar menanti hasil tinjauan MSCI pada 18 Juni 2026 setelah bobot Indonesia di MSCI Emerging Markets turun menjadi 0,50% dan memicu arus keluar dana asing.

18 Jun 2026