Komisi XI DPR RI menyetujui lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat yang diajukan panitia seleksi pemerintah pada Rabu (11/3/2026). Keputusan tersebut menandai pengisian sejumlah posisi strategis di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut untuk lima tahun mendatang.
Salah satu nama yang disetujui ialah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Friderica memiliki pengalaman panjang di industri pasar modal, termasuk pernah menjabat Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Keuangan hingga Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas. Ia juga sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Selain itu, Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri pada Januari 2026. Hernawan memiliki latar belakang panjang di bidang ekonomi dan keuangan, termasuk pernah bertugas sebagai ekonom Bank Indonesia di New York serta memegang sejumlah posisi strategis di OJK seperti Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Deputi Komisioner Internasional dan Riset.
Adapun tiga posisi eksekutif lainnya juga terisi melalui proses uji kelayakan tersebut. Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK), Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK), serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK-IAKD). Ketiganya memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan, pasar modal, bank sentral, maupun kebijakan fiskal pemerintah.