Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sebanyak 20 kandidat yang berhasil melewati tahap seleksi administratif, termasuk penilaian makalah. Hasil tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor Peng-2/Pansel-DKOJK/2026 pada Rabu (4/3/2026).
Para kandidat yang lolos berasal dari beragam latar belakang institusi. Di antaranya berasal dari internal OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Danantara, hingga kalangan profesional yang menjabat sebagai komisaris perusahaan.
Sejumlah nama yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Pelaksana Tugas Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki serta Pelaksana Tugas Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi. Sementara itu, nama Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang sebelumnya ramai dibahas tidak tercantum dalam daftar kandidat yang lolos.
Ke depan, panitia seleksi akan memilih tiga orang untuk mengisi posisi strategis di OJK yang ditinggalkan Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, serta Inarno Djajadi. Seluruh kandidat yang lolos tahap awal wajib mengikuti rangkaian seleksi lanjutan, mulai dari masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, hingga wawancara.