Jumlah Aktivasi Akun Coretax (Data Per 2 Januari 2026)

Senin, 5 Januari 2026 | 16:09 WIB

A
Penulis: Ajeng Wircahmi | Editor: WH
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Jumlah Aktivasi Akun Coretax (Data Per 2 Januari 2026)
Jumlah Aktivasi Akun Coretax (Data Per 2 Januari 2026)

Memasuki awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat peningkatan signifikan dalam aktivasi akun Coretax, sistem administrasi perpajakan digital yang menjadi tulang punggung pelaporan dan layanan pajak di Indonesia. Data resmi menunjukkan bahwa hingga pagi 2 Januari 2026, jumlah wajib pajak yang telah berhasil melakukan aktivasi akun Coretax mencapai sekitar 11,19 juta akun. Angka ini mencakup berbagai jenis wajib pajak, termasuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.

Data Terkait

lapor-spt-wajib-via-coretax-kendala-data-dan-login-masih-dominan
Ekonomi

Lapor SPT Wajib Via Coretax, Kendala Data dan Login Masih Dominan

Aktivasi Coretax kerap terkendala data NIK dan KK tidak sinkron, email aktivasi tidak masuk, hingga masalah login setelah akun diaktifkan.

6 hari yang lalu

akses-coretax-tembus-69-ribu-wp-djp-imbau-pelaporan-spt-tepat-waktu
Ekonomi

Akses Coretax Tembus 69 Ribu WP, DJP Imbau Pelaporan SPT Tepat Waktu

Sebanyak 69.146 WP mengakses Coretax per 3 Januari 2026. DJP menegaskan aktivasi akun wajib agar WP bisa melaporkan SPT dan mengakses layanan pajak.

6 Jan 2026

pelaporan-spt-via-coretax-tembus-20-ribu-wp-didominasi-karyawan
Ekonomi

Pelaporan SPT via Coretax Tembus 20 Ribu WP, Didominasi Karyawan

Pelaporan SPT melalui Coretax mencapai 20.289 SPT hingga 5 Januari 2026. Mayoritas berasal dari WP orang pribadi karyawan, seiring aktivasi akun yang terus meningkat.

6 Jan 2026

aktivasi-akun-coretax-tembus-987-juta-wp-sepanjang-2025
Ekonomi

Aktivasi Akun Coretax Tembus 9,87 Juta WP Sepanjang 2025

Aktivasi akun Coretax pada 2025 mencapai 9,87 juta wajib pajak. Mayoritas berasal dari WP orang pribadi.

2 Jan 2026