UMP Nasional Naik di Atas 20% dalam 5 Tahun Terakhir

Kamis, 27 November 2025 | 19:30 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
UMP Nasional Naik di Atas 20% dalam 5 Tahun Terakhir
Tren UMP Nasional 5 Tahun Terakhir_Thumbs

Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional pada 2025 ditetapkan sebesar Rp3,32 juta. Angka tersebut meningkat 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan aturan yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Regulasi tersebut resmi diundangkan pada 4 Desember 2024 dan menjadi dasar penerapan upah minimum tahun depan.

Dalam lima tahun terakhir, rata-rata UMP nasional tercatat naik hingga 23,4%. Lebih lanjut, pemerintah  memberikan sinyal bahwa UMP akan kembali naik pada 2026. Menurut jadwal yang berlaku, pengumuman resmi rencana kenaikan upah minimum akan dilakukan pada November hingga Desember 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Presiden Prabowo sudah menyetujui besaran kenaikan UMP 2026. Meski demikian, hingga kini belum ditetapkan berapa besaran kenaikan UMP di tahun mendatang. Setelah aturan final diterbitkan, pengusaha wajib menerapkan UMP terbaru mulai 1 Januari 2026.

“Kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan Bapak Presiden sebesar 6,5 persen,” ujar Airlangga dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025). 

Tren upah minimum provinsi (UMP) nasional, 2021-2025. Dalam 5 tahun terakhir, rata-rata UMP nasional naik 23,42% menjadi Rp 3,32 juta pada 2025. Nilai tersebut juga naik 6,5% dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya. - (Kementerian Ketenagakerjaan/Rio Siswono)
Tren upah minimum provinsi (UMP) nasional, 2021-2025. Dalam 5 tahun terakhir, rata-rata UMP nasional naik 23,42% menjadi Rp 3,32 juta pada 2025. Nilai tersebut juga naik 6,5% dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya. - (Kementerian Ketenagakerjaan/Rio Siswono)

Data Terkait

phk-kembali-marak-ini-hak-pesangon-menurut-alasan-phk
Ekonomi

PHK Kembali Marak, Ini Hak Pesangon Menurut Alasan PHK

Kemnaker mencatat 32.389 pekerja terkena PHK pada semester I-2026. Besaran pesangon diatur sesuai alasan PHK dan kondisi perusahaan berdasarkan PP 35/2021.

11 Agu 2026

tembus-32-ribu-pekerja-ini-strategi-pemerintah-tekan-gelombang-phk
Ekonomi

Tembus 32 Ribu Pekerja, Ini Strategi Pemerintah Tekan Gelombang PHK

PHK mencapai 32.389 pekerja pada semester I-2026. Pemerintah menyiapkan berbagai upaya mitigasi, dari pendampingan perusahaan hingga pembentukan satgas khusus.

31 Jul 2026

phk-semester-i-2026-tembus-32389-orang-februari-tertinggi
Ekonomi

PHK Semester I-2026 Tembus 32.389 Orang, Februari Tertinggi

PHK sepanjang semester I-2026 mencapai 32.389 pekerja, dengan jumlah tertinggi terjadi pada Februari. Kemnaker memperkuat mitigasi melalui dialog sosial.

24 Jul 2026

papua-catat-tingkat-pengangguran-tertinggi-di-februari-2026
Ekonomi

Papua Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi di Februari 2026

BPS mencatat TPT Indonesia sebesar 4,68% pada Februari 2026. Papua, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi.

8 Jul 2026

perlindungan-buruh-tekstil-masih-lemah-jaminan-kerja-minim
Ekonomi

Perlindungan Buruh Tekstil Masih Lemah, Jaminan Kerja Minim

Perlindungan buruh tekstil di Tanah Air masih rendah. Sebanyak 37% tak dapat jaminan PHK dan 20% tanpa pesangon, serta akses jaminan sosial juga belum optimal.

29 Apr 2026

pekerja-formal-masih-minim-di-indonesia-timur-papua-pegunungan-terendah
Ekonomi

Pekerja Formal Masih Minim di Indonesia Timur, Papua Pegunungan Terendah

Wilayah Indonesia Timur mendominasi populasi pekerja formal terendah nasional pada 2025. Adapun, Papua Pegunungan mencatat populasi terendah, yaitu hanya 4,7%.

28 Apr 2026