Perlindungan Buruh Tekstil Masih Lemah, Jaminan Kerja Minim

Rabu, 29 April 2026 | 15:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Perlindungan Buruh Tekstil Masih Lemah, Jaminan Kerja Minim
Potret Perlindungan Kerja Buruh Tekstil di Indonesia, 2025

Perlindungan tenaga kerja di industri tekstil Indonesia masih menghadapi berbagai kekurangan, terutama dalam aspek jaminan sosial dan kepastian kerja. 

Riset CELIOS bertajuk "Potret Kehidupan Pekerja Industri TGSL Indonesia" mengungkapkan bahwa pada 2025 sebanyak 37% buruh tidak memperoleh jaminan kehilangan pekerjaan (PHK), sementara 20% lainnya tidak menerima pesangon saat mengalami pemutusan hubungan kerja. Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja di sektor padat karya tersebut.

Potret Perlindungan Kerja Buruh Tekstil di Indonesia, 2025 - (CELIOS/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Potret Perlindungan Kerja Buruh Tekstil di Indonesia, 2025 - (CELIOS/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Penelitian CELIOS yang diterbitkan pada 2025 ini melibatkan pekerja di industri garmen, tekstil, alas kaki, dan kulit yang tersebar di 488 lokasi di Indonesia. Studi tersebut dilakukan dalam rentang waktu 2017 hingga 2024, sehingga memberikan gambaran yang cukup komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan di sektor ini.

Selain persoalan PHK, akses terhadap jaminan sosial juga belum merata. Riset CELIOS mencatat bahwa 13,51% pekerja tidak memiliki jaminan pensiun, 8,1% tidak memiliki jaminan kematian, dan 7,29% tidak memiliki jaminan hari tua. Di sisi lain, sebanyak 4,01% buruh tidak terdaftar dalam BPJS kesehatan, sementara 6,31% lainnya tidak memiliki jaminan kecelakaan kerja.

Secara keseluruhan, kondisi ini mencerminkan masih tingginya kerentanan buruh tekstil di Indonesia, baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial. Perbaikan regulasi, peningkatan kepatuhan perusahaan, serta penguatan pengawasan menjadi kunci untuk memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara lebih optimal di masa mendatang.

Data Terkait

kesenjangan-kesejahteraan-buruh-tekstil-masih-dibayangi-upah-minim
Ekonomi

Kesenjangan Kesejahteraan, Buruh Tekstil Masih Dibayangi Upah Minim

Buruh tekstil masih belum sejahtera. Upah minim, ketidakpastian kontrak, dan terbatasnya perlindungan kerja menunjukkan timpangnya kesejahteraan industri ini.

29 Apr 2026

pekerja-formal-masih-minim-di-indonesia-timur-papua-pegunungan-terendah
Ekonomi

Pekerja Formal Masih Minim di Indonesia Timur, Papua Pegunungan Terendah

Wilayah Indonesia Timur mendominasi populasi pekerja formal terendah nasional pada 2025. Adapun, Papua Pegunungan mencatat populasi terendah, yaitu hanya 4,7%.

28 Apr 2026

gaji-di-bawah-ump-masih-marak-banyak-buruh-terima-upah-tak-layak
Ekonomi

Gaji di Bawah UMP Masih Marak, Banyak Buruh Terima Upah Tak Layak

Banyak perusahaan yang belum membayar gaji karyawan dengan layak bahkan tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

27 Nov 2025

ump-nasional-naik-di-atas-20-dalam-5-tahun-terakhir
Ekonomi

UMP Nasional Naik di Atas 20% dalam 5 Tahun Terakhir

UMP nasional 2025 naik 6,5% ke Rp3,32 juta. Dalam 5 tahun, UMP sudah meningkat 23,4%. Pemerintah pastikan UMP akan kembali naik pada 2026.

27 Nov 2025