Tembus 32 Ribu Pekerja, Ini Strategi Pemerintah Tekan Gelombang PHK

Jumat, 31 Juli 2026 | 06:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Tembus 32 Ribu Pekerja, Ini Strategi Pemerintah Tekan Gelombang PHK
Strategi Pemerintah Menangani PHK

Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan di pasar tenaga kerja Indonesia sepanjang 2026. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang terkena PHK selama Januari hingga Juni 2026 mencapai 32.389 orang. 

Untuk menekan peningkatan kasus PHK, pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi dengan mengedepankan keberlangsungan dunia usaha sekaligus perlindungan terhadap pekerja.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan pemerintah melakukan pendampingan terhadap perusahaan yang menghadapi tantangan operasional. 

Adapun pendampingan dilakukan dengan perundingan bipartit guna mencegah PHK serta mengutamakan pengurangan tenaga kerja secara bertahap melalui berakhirnya kontrak kerja. Pendekatan tersebut telah diterapkan saat mengawal Grup Yazaki sehingga mampu menekan rencana relokasi produksi ke Vietnam melalui perundingan bipartit. 

Pemerintah juga mengawal penyelesaian kasus PT Pakerin, PT Molex Ayus, serta sejumlah perusahaan lainnya agar hak-hak pekerja tetap dipenuhi ketika PHK tidak dapat dihindari.

Strategi Pemerintah Menangani PHK - (Kementerian Ketenagakerjaan & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Strategi Pemerintah Menangani PHK - (Kementerian Ketenagakerjaan & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Selain pendampingan, pemerintah juga melakukan deregulasi terhadap aturan yang dinilai menghambat kegiatan usaha. Menurut Said, langkah tersebut bertujuan menjaga kelangsungan dunia usaha tanpa mengurangi perlindungan bagi pekerja. 

Sebelumnya pemerintah telah melakukan deregulasi Permendag No 8 Tahun 2023 untuk mencegah lonjakan impor yang berpotensi menekan industri dalam negeri. Pemerintah juga berencana merevisi Permenaker No 7 Tahun 2026 mengenai pekerja outsourcing agar mampu memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan perlindungan buruh dari risiko PHK.

Di samping itu, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mengantisipasi serta menangani PHK. 

Satgas tersebut bertugas memetakan sektor industri maupun perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sehingga proses mitigasi dapat dilakukan lebih dini. Apabila PHK tetap terjadi, satgas juga memastikan seluruh hak pekerja yang terdampak dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat meningkatnya kasus PHK.

Data Terkait

phk-kembali-marak-ini-hak-pesangon-menurut-alasan-phk
Ekonomi

PHK Kembali Marak, Ini Hak Pesangon Menurut Alasan PHK

Kemnaker mencatat 32.389 pekerja terkena PHK pada semester I-2026. Besaran pesangon diatur sesuai alasan PHK dan kondisi perusahaan berdasarkan PP 35/2021.

11 jam yang lalu

cegah-gelombang-phk-pemerintah-siapkan-berbagai-stimulus-industri
Ekonomi

Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Siapkan Berbagai Stimulus Industri

Pemerintah memperkuat berbagai stimulus industri seperti insentif pajak hingga program magang guna menekan PHK.

3 hari yang lalu

phk-membayangi-ini-strategi-mitigasi-bagi-pekerja-hingga-perusahaan
Ekonomi

PHK Membayangi, Ini Strategi Mitigasi bagi Pekerja hingga Perusahaan

Ancaman PHK kembali meningkat dengan sekitar 1.500 pekerja di dua perusahaan manufaktur terdampak. Kemnaker menyiapkan strategi mitigasi bagi pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

4 Agu 2026

gelombang-phk-mayoritas-pekerja-indonesia-masih-lulusan-sd-ke-bawah
Ekonomi

Gelombang PHK, Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Lulusan SD ke Bawah

PHK mencapai 32.389 pekerja hingga semester I-2026. Di sisi lain, tenaga kerja Indonesia masih didominasi lulusan SD ke bawah sebanyak 52,41 juta orang.

2 Agu 2026

phk-membayangi-produktivitas-tenaga-kerja-ri-masih-tertinggal
Ekonomi

PHK Membayangi, Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih Tertinggal

PHK membayangi dunia usaha RI. Di sisi lain, produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara Asia sehingga jadi tantangan daya saing.

31 Jul 2026

gelombang-phk-berlanjut-raksasa-global-hingga-perusahaan-di-ri-pangkas-ribuan-pekerja
Ekonomi

Gelombang PHK Berlanjut, Raksasa Global hingga Perusahaan di RI Pangkas Ribuan Pekerja

Sejumlah perusahaan multinasional dan perusahaan di Indonesia mengumumkan rencana pengurangan tenaga kerja sebagai bagian dari strategi efisiensi, restrukturisasi bisnis, hingga penyesuaian terhadap melemahnya permintaan pasar.

30 Jul 2026