Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, yang sempat dibekukan akhirnya resmi dibuka kembali. Rekening berisi dana pribadi dan uang donasi aksi sekitar Rp 80,9 juta tersebut sebelumnya tidak dapat digunakan saat dirinya mendampingi aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada 21 Agustus 2026.
Keesokan harinya, 22 Agustus 2026, Supriyono mengunggah video di media sosial X untuk mengabarkan bahwa rekening miliknya telah diblokir. Unggahan tersebut langsung viral dan memicu sorotan publik luas yang mempertanyakan alasan pembekuan tersebut kepada pihak Bank Mandiri.
Menanggapi ramainya keluhan masyarakat, pihak Bank Mandiri pada 23 Agustus 2026 memberikan klarifikasi melalui media sosial bahwa tindakan pembekuan dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku. Namun, pernyataan ini sempat memicu perdebatan di ruang publik hingga muncul seruan boikot terhadap bank tersebut.
Perkembangan berlanjut pada 24 Agustus 2026 saat DPR RI menyatakan akan meminta penjelasan resmi dari pihak perbankan. Di hari yang sama, Polda Metro Jaya meluruskan bahwa langkah yang diambil bukanlah pemblokiran permanen ataupun penyitaan, melainkan penundaan transaksi selama lima hari kerja sesuai ketentuan undang-undang untuk memeriksa aliran dana bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial.
Proses pemeriksaan berlangsung lebih cepat dari perkiraan. Pada 26 Agustus 2026, Komisi III DPR RI menegaskan tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran pidana dan meminta rekening segera dibuka. Polda Metro Jaya pun menyatakan hasil penelusuran telah selesai dengan status bersih, sehingga Bank Mandiri secara resmi siap dan segera mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono.