Migrasi ke Jakarta menunjukkan tren fluktuatif yang berujung pada penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, jumlah pendatang baru sempat merangkak naik dari 113,81 ribu jiwa pada 2020 menjadi 139,74 ribu pada 2021, hingga mencapai puncaknya di angka 151,75 ribu jiwa pada 2022.
Namun, daya tarik Jakarta sebagai destinasi utama urbanisasi tampak mulai memudar. Setelah mencatat 136,20 ribu pendatang pada 2023, angka tersebut anjlok tajam menjadi 84,78 ribu orang pada 2024. Tren penurunan ini diprediksi terus berlanjut; pada 2025, jumlah pendatang diperkirakan hanya berada di kisaran 10 ribu hingga 15 ribu jiwa.
Memasuki periode pasca-Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memproyeksikan angka kedatangan warga baru tetap rendah, yakni di kisaran 10 ribu hingga 12 ribu jiwa. Menanggapi fenomena ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengimbau para pendatang untuk tetap tertib melengkapi seluruh persyaratan administrasi kependudukan secara mandiri. Meski arus migrasi menyusut, Pramono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggelar operasi yustisi atau pendataan paksa, melainkan lebih mengedepankan kesadaran warga dalam melaporkan status domisilinya.