Kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Jawa Timur. Di Kabupaten Lumajang, kelangkaan yang berlangsung selama tiga pekan diduga dipicu oleh praktik penimbunan. Pemerintah daerah setempat menemukan sedikitnya lima pangkalan yang menyimpan hingga 1.120 tabung LPG 3 kg, meskipun distribusi normal ke pangkalan dijadwalkan sekitar tiga kali dalam sepekan dengan kuota terbatas.
Selain Lumajang, kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Tuban. Kelangkaan di wilayah ini dipicu oleh anomali pola konsumsi akibat lonjakan pembelian LPG 3 kg. Di sisi lain, distribusi juga terganggu karena tidak adanya penyaluran pada hari libur, sehingga pasokan menjadi terbatas di tingkat konsumen.
Di Kabupaten Bojonegoro, kelangkaan LPG 3 kg dipengaruhi oleh faktor cuaca. Gelombang tinggi menyebabkan keterlambatan kapal pengangkut LPG di Pelabuhan Tanjung Perak, sehingga menghambat distribusi ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) serta konsumen. Kondisi ini memicu panic buying, yang berdampak pada penjualan LPG di atas harga eceran tertinggi (HET), bahkan ditemukan praktik penjualan bersyarat di mana pembeli diwajibkan membeli barang lain untuk mendapatkan LPG.
Kelangkaan LPG 3 kg juga terjadi di luar Jawa, salah satunya di Bangka Belitung. Menurut paparan Ombudsman Bangka Belitung, kelangkaan dipicu oleh praktik pengoplosan LPG subsidi yang kemudian diedarkan ke toko-toko di Kabupaten Bangka. Selain itu, faktor cuaca serta kondisi pasang surut air laut turut menghambat distribusi LPG. Berbagai faktor tersebut menunjukkan bahwa permasalahan kelangkaan LPG tidak hanya disebabkan oleh distribusi, tetapi juga praktik ilegal dan kondisi alam.