Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan enam program prioritas pembenahan Korps Bhayangkara dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (1/10). Agenda transformasi ini disiapkan Suyudi sebagai calon penerus tongkat kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Program prioritas pertama bertumpu pada penguatan kelembagaan. Suyudi menargetkan struktur Mabes Polri menjadi lebih strategis dan ramping, Polda dibuat profesional serta suportif, Polres diperkuat sebagai kesatuan operasional dasar, dan Polsek tampil tangguh serta dekat dengan masyarakat. Birokrasi maupun lapisan persetujuan berbelit yang tidak memberi nilai tambah akan dipangkas agar organisasi bekerja lebih lincah.
Pada program kedua, pembenahan difokuskan pada pembinaan SDM dan rekrutmen. Seluruh alur pembinaan anggota, mulai dari rekrutmen, pendidikan, penempatan dinas, hingga purna tugas, akan ditata ulang. Penugasan personel didasarkan pada kemampuan dan rekam jejak integritas, tanpa memberi ruang bagi praktik titipan, transaksi, maupun sponsor. Anggota yang berprestasi dipastikan mendapat perlindungan dan ruang karier yang layak, sementara pelanggaran ditindak tegas secara proporsional.
Melalui program ketiga, pelayanan publik Polri diperkuat dengan menggeser orientasi kerja dari sekadar menjalankan prosedur menjadi benar-benar memenuhi kebutuhan warga. Layanan dirancang agar cepat, transparan, mudah diakses, serta didukung digitalisasi untuk menutup rapat celah pungutan liar (pungli).
Sementara itu, agenda keempat menyasar penguatan penegakan hukum. Keberhasilan Polri nantinya tidak lagi diukur semata-mata dari banyaknya jumlah perkara yang ditangani, melainkan dari kualitas proses hukum yang sah, tepat, berbasis bukti nyata, serta menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum.
Pada agenda kelima, Suyudi menyiapkan pembaruan pengawasan dengan beralih dari pola reaktif menuju pengawasan berbasis risiko. Mekanisme penanganan aduan akan diperjelas penanggung jawabnya, pelapor dilindungi, serta hasil pemeriksaan dipastikan berujung pada koreksi dan sanksi agar kesalahan tidak terulang.
Sebagai program penutup, Suyudi menekankan akuntabilitas anggaran. Pengelolaan dana operasional disusun melalui pendekatan dari bawah (bottom-up) sesuai kebutuhan lapangan dan beban kerja riil. Tolok ukur keberhasilan anggaran pun tidak lagi sekadar dilihat dari tingginya angka penyerapan, melainkan dari hasil nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.