Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Kamis (1/10), menggantikan posisi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum ditunjuk menduduki pucuk pimpinan Korps Bhayangkara, perwira tinggi kelahiran Pandeglang, 14 Juli 1973 yang menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini tercatat mengantongi rekam jejak kedinasan aktif lebih dari 30 tahun. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut menopang kompetensinya lewat jenjang Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Struktur karier Suyudi didominasi oleh fungsi reserse di tingkat operasional wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Penugasan taktisnya tercatat bermula dari Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim di Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, Kanit Resmob Bareskrim Polri, hingga Kapolsek Metro Tanah Abang. Jalur reserse ini menjadi basis penguasaan teritorial sebelum ia menduduki jabatan komando setingkat perwira menengah dan tinggi.
Pengalaman kepemimpinan teritorial Suyudi berlanjut di empat wilayah hukum kepolisian resor, yakni Kapolres Majalengka (2014–2015), Kapolres Bogor (2015–2016), Kapolresta Bogor Kota (2016–2017), dan Kapolres Metro Jakarta Pusat (2017). Karirnya terus beranjak ke tingkat komando daerah strategis saat menjabat Wakapolda Metro Jaya (27 Maret 2023–26 Juni 2024), dilanjutkan sebagai Kapolda Banten (26 Juni 2024 hingga 5 Agustus 2025). Sebelum resmi memimpin BNN pada 25 Agustus 2025, ia sempat tercatat sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan luar struktur organisasi kepolisian.
Rekam jejak kedinasan Suyudi ditandai dengan perolehan dua tanda jasa utama Polri, yakni Bintang Bhayangkara Nararya serta Bintang Bhayangkara Pratama yang disematkan pada 11 November 2025. Koleksi penghargaan kedinasannya mencakup Satyalancana Pengabdian untuk masa kerja 8, 16, dan 24 tahun, tanda operasi kepolisian meliputi Satyalancana Dharma Nusa, Bhakti Nusa, dan Operasi Kepolisian, serta penghargaan pembinaan kedinasan yang meliputi Satyalancana Jana Utama, Ksatria Bhayangkara, Karya Bhakti, dan Bhakti Pendidikan. (Yesi Rahma Mustika)