Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 sebagai regulasi baru Asesmen Nasional (AN) menggantikan aturan tahun 2021. Perubahan paling mendasar terlihat pada subjek peserta yang kini menyasar seluruh siswa kelas akhir, bukan lagi sekadar sampel pada kelas antara seperti pada aturan sebelumnya. Selain itu, AN kini memiliki keterkaitan langsung dengan nilai mata pelajaran melalui integrasi pengukuran literasi dan numerasi dalam capaian akademik, yang memungkinkan terjadinya sinkronisasi dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Regulasi terbaru ini juga memperluas standar karakter lulusan dari enam menjadi delapan dimensi dengan menambahkan aspek kesehatan dan komunikasi. Dari sisi administratif, sistem pendataan kini mewajibkan siswa untuk mendaftar secara aktif pada laman khusus kementerian guna memastikan akurasi data yang lebih baik. Selain itu, wewenang penetapan pedoman penyelenggaraan kini berada langsung di bawah keputusan Menteri, yang menunjukkan peningkatan level regulasi dari yang sebelumnya hanya ditetapkan oleh kepala badan.