Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang semester I-2026 mencapai 32.389 orang. Tingginya angka PHK tersebut menunjukkan tekanan pada sektor ketenagakerjaan masih berlanjut di tengah menurunnya daya saing industri nasional.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komposisi pendidikan tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh lulusan SD ke bawah. Pada Februari 2026, jumlah tenaga kerja dengan tingkat pendidikan SD ke bawah mencapai 52,41 juta orang. Selain itu, lulusan SMA juga menjadi kelompok terbesar berikutnya dengan jumlah mencapai 30,53 juta orang.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang menamatkan pendidikan tinggi, meliputi Diploma IV, S1, S2, dan S3, masih relatif terbatas. BPS mencatat tenaga kerja dengan jenjang pendidikan tersebut hanya mencapai 15,83 juta orang pada Februari 2026. Kondisi ini menunjukkan masih terbatasnya proporsi tenaga kerja berpendidikan tinggi di Indonesia.
Komposisi pendidikan tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang memengaruhi produktivitas dan daya saing industri. Di tengah tingginya angka PHK, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pengembangan keterampilan menjadi penting untuk memperkuat daya saing tenaga kerja serta meningkatkan ketahanan pasar kerja terhadap berbagai tekanan ekonomi.