Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2026 mencatatkan lonjakan signifikan pada aspek partisipasi maupun kompleksitas tantangan di lapangan. Berdasarkan data resmi SNPMB, jumlah pendaftar tahun ini mencapai angka 871.496 orang, mengalami pertumbuhan sebesar 1,22% jika dibandingkan tahun lalu. Proses seleksi yang berlangsung serentak di 74 Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia ini tetap mengedepankan sistem Computer Based Test (CBT) yang ketat. Peserta harus menjalani rangkaian materi tes yang meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) guna mengukur kemampuan kognitif, penalaran matematika, serta literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jadwal pelaksanaan yang dimulai pada 21 hingga 30 April 2026 tersebut menjadi fase krusial bagi ratusan ribu calon mahasiswa untuk memperebutkan kursi di perguruan tinggi impian mereka. Bagi penyandang disabilitas, tersedia 51 titik lokasi tes khusus, mulai dari Universitas Sumatera Utara hingga Universitas Cendrawasih.
Di balik operasional yang masif, penyelenggaraan UTBK 2026 pada hari pertama diwarnai oleh berbagai temuan insiden keamanan dan modus kecurangan yang kian canggih. Hal tersebut menuntut kewaspadaan ekstra dari pihak panitia dan aparat penegak hukum.
Berdasarkan pemantauan media Tim Riset DATASATU, salah satu kasus yang menarik perhatian publik terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), di mana seorang peserta berinisial M tertangkap tangan mencoba melakukan kecurangan dengan metode medis yang ekstrem, yakni menanamkan atau memasukkan alat pendengaran mikro ke dalam lubang telinganya. Kecurangan ini terdeteksi berkat ketelitian petugas saat melakukan pemindaian menggunakan perangkat metal detector. Lantaran perangkat elektronik tersebut masuk terlalu dalam ke liang telinga, tim medis rumah sakit harus diterjunkan untuk melakukan tindakan pengangkatan alat sebelum akhirnya oknum peserta tersebut diserahkan ke Polsek Tembalang untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi elemen kuat bahwa upaya perjokian kini telah memanfaatkan teknologi komunikasi berukuran mikro yang sangat berisiko terhadap keselamatan fisik pelakunya demi menembus ketatnya pengawasan ujian.
Selain modus perangkat elektronik di Semarang, Pusat UTBK di wilayah Jawa Timur juga melaporkan adanya temuan anomali data serta indikasi identitas palsu yang cukup sistematis pada hari pertama pelaksanaan ujian. Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melaporkan telah mengidentifikasi sedikitnya 79 peserta dengan status anomali melalui analisis data historis dan verifikasi domisili. Kejanggalan tersebut mencakup pemilihan lokasi tes yang dianggap jauh dari domisili asal peserta, diduga untuk mencari titik pengawasan yang lebih longgar, serta adanya temuan data wajah yang identik namun terdaftar dengan identitas nama yang berbeda dari pendaftaran tahun sebelumnya. Senada dengan temuan tersebut, UPN Veteran Jawa Timur juga menemukan indikasi kuat praktik perjokian melalui ketidaksesuaian foto wajah. Petugas menemukan perbedaan fisik yang mencolok antara foto pada kartu peserta, dokumen KTP, dengan wajah asli individu yang hadir di ruang ujian.