Pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif secara kuantitas, namun masih menghadapi tantangan besar pada aspek kualitas dan kesejahteraan. Data terbaru dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025 mencatat, jumlah angkatan kerja kini mencapai 155,27 juta orang, mengalami kenaikan signifikan sebesar 1,262 juta orang dibandingkan periode Agustus 2025. Sejalan dengan itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga terkerek naik sebesar 0,36% poin menjadi 70,95%.
Pertumbuhan Lapangan Kerja dan Turunnya Pengangguran
Hingga November 2025, tercatat sebanyak 147,91 juta orang penduduk telah bekerja, naik 1,371 juta orang dari posisi Agustus 2025. Sektor Penyediaan Akomodasi serta Makan dan Minum menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak dengan penambahan 0,381 juta orang. Di sisi lain, angka pengangguran menunjukkan tren positif dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang turun menjadi 4,74%, atau menyusut 0,11% poin dibanding periode sebelumnya.
Selain penurunan pengangguran, struktur pekerja juga perlahan bergeser ke arah formal. Sebanyak 62,57 juta orang atau 42,30% pekerja kini berada di sektor formal, naik tipis 0,10% poin. Sementara itu, tingkat setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu juga masing-masing mengalami penurunan menjadi 7,81% dan 24,24%. Tren mobilitas pekerja pun meningkat, ditandai dengan jumlah pekerja komuter yang kini mencapai 7,97 juta orang.
Dominasi Pendidikan Rendah dan Kesenjangan Upah
Meski jumlah penduduk bekerja meningkat, kualitas tenaga kerja masih menjadi sorotan tajam. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menjabarkan, struktur pekerja nasional tetap didominasi oleh lulusan SD ke bawah sebesar 34,63%, sedangkan kelompok lulusan pendidikan tinggi (D4 hingga S3) hanya mencakup 10,81%. Secara tren, terjadi penurunan tipis pada proporsi lulusan SMA (turun 0,19%) dan perguruan tinggi (turun 0,03%), sementara lulusan SMP dan SMK justru mencatatkan kenaikan masing-masing sebesar 0,19% dan 0,17%.
Ketimpangan pendidikan ini berimplikasi langsung pada tingkat kesejahteraan. Rata-rata upah buruh nasional tercatat sebesar Rp3,33 juta per bulan. Namun, terdapat jurang pendapatan yang sangat lebar, yakni pekerja berpendidikan tinggi menerima upah rata-rata Rp4,63 juta, sementara lulusan SD ke bawah hanya menerima Rp2,22 juta. Hal ini berarti lulusan universitas mengantongi upah hingga 2,1 kali lipat dibandingkan mereka yang hanya menamatkan pendidikan dasar.
Kesenjangan Gender dan Sektor Unggulan
Faktor jenis kelamin masih memengaruhi besaran pendapatan di pasar kerja. Rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp3,61 juta, lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan sebesar Rp2,82 juta. Kesenjangan ini bahkan tetap konsisten di setiap jenjang pendidikan, di mana pada tingkat sarjana, upah laki-laki mencapai Rp5,33 juta sementara perempuan sebesar Rp4,02 juta.
Dari sisi lapangan usaha, sektor Informasi dan Komunikasi menjadi primadona dengan pemberian upah tertinggi mencapai Rp5,17 juta. Sebaliknya, buruh pada sektor Aktivitas Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp1,96 juta. Menariknya, meski secara umum upah laki-laki lebih tinggi, pekerja perempuan justru mencatatkan pendapatan lebih besar pada sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi, dengan rata-rata Rp5,19 juta dibandingkan laki-laki yang sebesar Rp4,82 juta.