Perjalanan Indonesia dalam mewujudkan kendaraan listrik nasional telah berlangsung melalui beberapa era pemerintahan dengan dinamika yang berbeda-beda. Pada 2012, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dorongan terhadap pengembangan mobil listrik mulai diperkuat melalui peran Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan. Dari inisiatif tersebut lahir sejumlah prototipe seperti Tucuxi, Selo, dan Gendhis. Meskipun Tucuxi sempat mengalami kecelakaan saat uji coba, pengembangan ini menjadi tonggak awal eksperimen kendaraan listrik di Indonesia, bahkan Selo dan Gendhis sempat digunakan pada KTT APEC Bali 2013.
Memasuki tahun 2019, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, agenda kendaraan listrik kembali mendapatkan dorongan kuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle). Kebijakan ini menjadi landasan penting bagi pengembangan ekosistem EV di Indonesia. Pada 2022, momentum tersebut berlanjut dengan peluncuran mobil listrik pertama yang dirakit di dalam negeri, yaitu Hyundai IONIQ 5 yang diproduksi oleh PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia.
Pada fase terbaru, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia menargetkan langkah lebih maju dalam industri kendaraan listrik. Pemerintah mengungkap rencana jangka menengah bahwa pada 2028, Indonesia akan mulai memproduksi kendaraan penumpang jenis sedan berbasis listrik secara nasional. Rangkaian kebijakan dari tiga era ini menunjukkan bahwa mimpi Indonesia menuju kemandirian kendaraan listrik terus berkembang dari tahap inisiasi, penguatan regulasi, hingga target produksi massal di masa depan.