Penjualan motor listrik di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan signifikan dalam lima tahun terakhir. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat, pada 2025 penjualan motor listrik mencapai 55,06 ribu unit atau meningkat 400% dibandingkan 2021 yang hanya sebesar 10,55 ribu unit. Lonjakan ini mencerminkan mulai berkembangnya adopsi kendaraan listrik roda dua di dalam negeri.
Namun, bila dibandingkan tahun sebelumnya, penjualan motor listrik mengalami penurunan 28,57%. Berdasarkan data AISI, penjualan motor listrik tercatat lebih tinggi pada 2024 dengan capaian 77,08 ribu unit. Meski dalam jangka panjang mengalami peningkatan, fluktuasi ini menunjukkan pasar motor listrik masih belum stabil.
Dari sisi kontribusi, penjualan motor listrik masih tergolong sangat kecil. Sejak 2021, pangsanya masih berada di bawah 1% dari total pasar. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan penjualan motor nasional yang mencapai 6,4 juta unit pada 2025. Bahkan, jika dibandingkan dengan mobil listrik, pangsa motor listrik masih kalah jauh, di mana mobil listrik telah mencapai 28,14% dari total pasar otomotif sepanjang 2026.
Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) menilai rendahnya minat masyarakat dipengaruhi oleh belum terbentuknya nilai pasar sekunder motor listrik. Konsumen cenderung mempertimbangkan nilai jual kembali yang diharapkan tidak jauh dari harga awal. Selain itu, perubahan kebijakan insentif kendaraan listrik turut memengaruhi minat beli. Penghentian insentif pada awal 2026 berpotensi mengganggu momentum pertumbuhan ke depan.
Meski demikian, pemerintah masih mengkaji ulang kebijakan insentif tersebut. Menteri Keuangan menyatakan bahwa jika dampak fiskalnya tetap terkendali dan tidak membebani anggaran secara signifikan, maka peluang pemberian kembali insentif kendaraan listrik pada 2026 masih terbuka.