Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali mengalami erupsi sejak Jumat (4/9). Aktivitas vulkanik pada gunung api berstatus Siaga (Level III) yang berlangsung terus-menerus ini membawa material abu vulkanik ke udara, lalu terbawa embusan angin hingga menyebar ke wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Merespons sebaran abu tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau warga di wilayah terdampak untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Dalam laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Menkes menegaskan bahwa intensitas abu vulkanik yang pekat berisiko memicu gangguan kesehatan akut, mulai dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, hingga gangguan kesehatan pada kulit. Warga juga diminta menutup rapat pintu, jendela, celah ventilasi, serta wadah makanan dan minuman guna mencegah paparan partikel debu mikro ke dalam rumah.
Apabila terpaksa harus beraktivitas di luar atau hendak membersihkan lingkungan rumah, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi syarat mutlak. Masyarakat disarankan memakai masker dengan daya filtrasi tinggi seperti N95 atau KN95, dengan masker medis sebagai pilihan darurat, serta kacamata pelindung tertutup (goggles), sarung tangan tebal, pakaian tertutup berlengan panjang, dan alas kaki tertutup. Perlengkapan ini sangat penting untuk menyaring partikel debu halus dan mencegah luka akibat sifat partikel abu yang tajam.
Dalam proses pembersihan, prinsip dasarnya adalah membasahi permukaan yang berdebu terlebih dahulu agar partikel tidak beterbangan kembali ke udara. Di dalam ruangan, gunakan semprotan air lalu angkat abu memakai kain pel basah secara perlahan sebelum dimasukkan ke kantong sampah. Warga dilarang keras menyapu abu dalam kondisi kering atau membuang endapan abu basah ke selokan karena dapat memicu penyumbatan saluran air secara massal.
Untuk area luar ruangan seperti halaman atau teras, penyiraman harus dilakukan bertahap agar tidak berubah menjadi genangan lumpur yang tebal. Jika membersihkan kendaraan dan perabotan, siram menggunakan air mengalir lalu usap perlahan dengan kain lembut tanpa menggosoknya saat kering agar lapisan cat maupun kaca tidak tergores. Pada pembersihan atap serta talang air, warga diminta mewaspadai beban abu basah yang berat dan risiko licin, serta disarankan menggunakan tenaga bantuan profesional bila atap rapuh.
Pemerintah turut mengingatkan sejumlah larangan penting demi menjaga keselamatan. Masyarakat dilarang mengucek mata bila terkena abu dan sebaiknya segera membilasnya dengan air bersih atau obat tetes mata. Penggunaan kipas angin, mesin penyedot debu (vacuum cleaner) biasa, ataupun blower tanpa penyaring khusus juga harus dihindari. Selain itu, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita asma tidak boleh dilibatkan dalam pembersihan serta wajib diprioritaskan perlindungannya dari paparan abu.