Ramai Isu Penonaktifan BPJS Kesehatan, Ini Faktanya

Kamis, 5 November 2026 | 18:17 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Ramai Isu Penonaktifan BPJS Kesehatan, Ini Faktanya
Cek Fakta Soal Kisruh BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menjadi sorotan setelah beredar kabar di media sosial mengenai penonaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan bagi masyarakat desil 6-10 mulai 1 November 2026. 

Menanggapi informasi tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI), melainkan memperbarui data kepesertaan yang dinilai sudah tidak sesuai.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan mengacu pada data yang disampaikan oleh instansi berwenang. 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara berkala menjelang 1 November 2026.

Adapun pihaknya mengimbau peserta yang berhak menerima PBI JKN, namun status kepesertaannya dinonaktifkan untuk melapor ke kelurahan atau dinas terkait. Langkah tersebut diperlukan agar data dan status kepesertaan dapat diperbarui sesuai ketentuan.

Selain isu perubahan status peserta, media sosial juga diramaikan kabar mengenai penghapusan program JKN yang disebut akan dialihkan ke klinik Koperasi Desa Merah Putih. 

Cek Fakta Soal Kisruh BPJS Kesehatan - (BPJS Kesehatan & berbagai sumber/Melati Kristina/Desain oleh ChatGPT)
Cek Fakta Soal Kisruh BPJS Kesehatan - (BPJS Kesehatan & berbagai sumber/Melati Kristina/Desain oleh ChatGPT)

Rizzky kembali membantah informasi tersebut dan memastikan pelayanan JKN tetap berjalan seperti biasa. Peserta pun masih dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

Sementara itu, penyelenggaraan sistem JKN berlandaskan UU Nomor 40 Tahun 2004. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar bagi BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Data Terkait

gelombang-demo-mahasiswa-meluas-suarakan-tuntutan-119
Politik

Gelombang Demo Mahasiswa Meluas, Suarakan Tuntutan 11+9

Aksi mahasiswa serentak di berbagai daerah menuntut evaluasi MBG dan KDMP, penurunan harga BBM, penguatan rupiah, hingga reformasi kebijakan publik.

15 Jun 2026

bpjs-kesehatan-dalam-tekanan-klaim-lampaui-pendapatan-iuran
Kesehatan

BPJS Kesehatan dalam Tekanan: Klaim Lampaui Pendapatan Iuran

Setiap hari, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan dengan nilai pembayaran mencapai Rp500 miliar per hari. Dalam sebulan, total pembayaran klaim diperkirakan mencapai Rp16–16,5 triliun, sementara iuran yang terkumpul sekitar Rp14 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan defisit sekitar Rp2–2,5 triliun setiap bulan.

11 Jun 2026

deretan-polemik-bpjs-kesehatan-yang-dikeluhkan-peserta
Kesehatan

Deretan Polemik BPJS Kesehatan yang Dikeluhkan Peserta

BPJS Kesehatan masih menghadapi sejumlah persoalan yang dikeluhkan peserta, mulai dari penonaktifan mendadak jutaan peserta PBI JKN, dugaan kendala layanan pasien, isu pembatasan rawat inap dan obat, hingga sistem rujukan yang dinilai berbelit.

11 Jun 2026

presiden-ri-resmikan-1061-kopdes-ini-sebarannya
Ekonomi

Presiden RI Resmikan 1.061 Kopdes, Ini Sebarannya

Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

19 Mei 2026

pemerintah-ubah-kepemilikan-kopdes-merah-putih-bumdes-dominasi-aset
Ekonomi

Pemerintah Ubah Kepemilikan Kopdes Merah Putih, BUMDes Dominasi Aset

PMK No 15/2026 mengubah skema pendanaan KDMP dan menetapkan aset menjadi milik pemerintah daerah/desa. Hingga April 2026, aset koperasi didominasi BUMDes.

14 Apr 2026

gerai-kdmp-tembus-83-ribu-unit-jawa-tengah-terbanyak
Ekonomi

Gerai KDMP Tembus 83 Ribu Unit, Jawa Tengah Terbanyak

Jumlah gerai KDMP capai 83,33 ribu unit per Februari 2026. Jawa Tengah memimpin, dorong penguatan ekonomi desa.

27 Feb 2026