Deretan Polemik BPJS Kesehatan yang Dikeluhkan Peserta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:39 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: YS
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Deretan Polemik BPJS Kesehatan yang Dikeluhkan Peserta
BPJS Kesehatan masih menghadapi sejumlah persoalan yang dikeluhkan peserta, mulai dari penonaktifan jutaan peserta PBI JKN, dugaan kendala layanan pasien, isu pembatasan rawat inap dan obat, hingga sistem rujukan yang dinilai berbelit.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan telah menjadi tulang punggung layanan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, program ini tidak luput dari berbagai polemik yang memicu keluhan peserta.

Salah satu isu yang mencuat adalah penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN sejak awal Februari 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data untuk memastikan subsidi iuran tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Namun, banyak peserta mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya sehingga baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah layanan kegawatdaruratan. Pada Juni 2025, seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan perawatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Pihak rumah sakit menyatakan kondisi pasien tidak memenuhi kriteria rawat inap yang dijamin BPJS. Kasus serupa juga menimpa pasien berinisial DE (44) yang meninggal dunia pada Mei 2025 setelah sebelumnya tidak memperoleh layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena dinilai tidak berada dalam kondisi gawat darurat.

Di sisi lain, muncul anggapan bahwa lama rawat inap pasien BPJS Kesehatan dibatasi hanya dua hingga tiga hari. Persepsi tersebut menguat setelah sejumlah kasus menjadi perhatian publik, termasuk pasien berinisial TNC (50) yang dipulangkan setelah menjalani perawatan selama 14 hari di sebuah rumah sakit swasta di Medan pada Januari 2025. Menanggapi isu tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada ketentuan yang membatasi lama rawat inap peserta.

Keluhan juga muncul terkait ketersediaan obat. RSUD Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sempat membatasi pemberian obat kepada pasien akibat keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang berdampak pada pengadaan persediaan obat di rumah sakit tersebut.

Selain itu, sistem rujukan berjenjang masih menjadi salah satu keluhan utama peserta. Seorang pasien berinisial Y mengaku harus terlebih dahulu mendapatkan rujukan dari puskesmas dan memperpanjang surat rujukan setiap tiga bulan sekali sebelum dapat berobat ke rumah sakit. Padahal, penyakit kronis yang dideritanya kerap kambuh secara mendadak dan membutuhkan penanganan segera.

Keluhan serupa juga disampaikan anggota Komunitas Cuci Darah Indonesia. Mereka menilai prosedur rujukan untuk pasien hemodialisis masih cukup rumit karena memerlukan berbagai persyaratan administrasi. Akibatnya, tidak sedikit pasien yang terpaksa menunda bahkan membatalkan jadwal cuci darah karena terkendala dokumen rujukan.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan JKN masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari validasi data peserta, koordinasi dengan fasilitas kesehatan, hingga kemudahan akses layanan. Meski demikian, JKN tetap menjadi program andalan pemerintah dalam menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan masih menghadapi sejumlah persoalan yang dikeluhkan peserta, mulai dari penonaktifan mendadak jutaan peserta PBI JKN, dugaan kendala layanan pasien, isu pembatasan rawat inap dan obat, hingga sistem rujukan yang dinilai berbelit. - (Media Monitoring DATASATU/Design by LM Notebook)
BPJS Kesehatan masih menghadapi sejumlah persoalan yang dikeluhkan peserta, mulai dari penonaktifan mendadak jutaan peserta PBI JKN, dugaan kendala layanan pasien, isu pembatasan rawat inap dan obat, hingga sistem rujukan yang dinilai berbelit. - (Media Monitoring DATASATU/Design by LM Notebook)

Data Terkait

bpjs-kesehatan-dalam-tekanan-klaim-lampaui-pendapatan-iuran
Kesehatan

BPJS Kesehatan dalam Tekanan: Klaim Lampaui Pendapatan Iuran

Setiap hari, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan dengan nilai pembayaran mencapai Rp500 miliar per hari. Dalam sebulan, total pembayaran klaim diperkirakan mencapai Rp16–16,5 triliun, sementara iuran yang terkumpul sekitar Rp14 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan defisit sekitar Rp2–2,5 triliun setiap bulan.

11 Jun 2026

11-juta-peserta-pbi-bpjs-dicabut-pemerintah-lakukan-tindak-lanjut
Kesehatan

11 Juta Peserta PBI BPJS Dicabut, Pemerintah Lakukan Tindak Lanjut

Sebanyak 11 juta peserta PBI BPJS dinonaktifkan per 1 Februari 2026. DPR dan pemerintah melakukan sejumlah rencana tindak lanjut.

11 Feb 2026

1153-juta-peserta-pbi-jkn-dinonaktifkan-ini-kronologinya
Kesehatan

11,53 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Ini Kronologinya

Penonaktifan PBI JKN memicu polemik publik setelah 11,53 juta peserta dinonaktifkan pada Januari-Februari 2026, jauh lebih tinggi dari periode sebelumnya.

10 Feb 2026