Kabar merebaknya virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Sidoarjo, belakangan viral di sosial media. Narasi yang beredar di masyarakat menyebut, ada sebanyak 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo yang terinfeksi HIV. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo membantah hal tersebut. Melansir Beritasatu (27/7), Kepala Dinkes Kabupaten Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan berdasarkan data resmi Dinkes, jumlah pelajar berusia 11 hingga 17 tahun yang terdiagnosis HIV/AIDS sejak 2001 hingga 2026 tercatat sebanyak 60 orang. “"Dari total tersebut, tujuh orang telah meninggal dunia. Sehingga jumlah penyintas yang masih tercatat saat ini sebanyak 53 orang," ujar Lakhsmie.
Sementara itu, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang dihimpun tim riset DATASATU mencatat, bahwa sebanyak 1.183 kasus HIV ditemukan pada kelompok usia 0 hingga 24 tahun di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2001 hingga Juni 2026. Penemuan kasus ini mencakup kelompok anak-anak hingga usia remaja dan dewasa muda.
Masih berdasarkan data rekapitulasi Kemenkes, kelompok usia 18–24 tahun menjadi penyumbang terbesar dengan total 1.006 kasus. Sebagian besar kasus pada kelompok usia ini dipicu oleh penularan horizontal melalui perilaku berisiko. Dari rincian faktor risikonya, kelompok Laki-laki Seksual dengan Laki-laki (LSL) mencatat angka tertinggi yaitu 521 kasus, disusul oleh kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya sebanyak 210 kasus, ibu hamil 60 kasus, serta pasien tuberkulosis (TB) sebanyak 44 kasus.
Selain itu, kasus juga ditemukan pada pasangan berisiko tinggi (41 kasus), pasangan ODHIV (39 kasus), pekerja seks perempuan (32 kasus), pelanggan pekerja seks (24 kasus), waria (11 kasus), pasien infeksi menular seksual (9 kasus), warga binaan pemasyarakatan (8 kasus), calon pengantin (4 kasus), dan pengguna NAPZA suntik (1 kasus). Dari total kelompok usia 18–24 tahun ini, sebanyak 572 orang masih aktif menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), 123 orang meninggal dunia, dan 311 orang berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam pengobatan.
Pada kelompok anak usia 0–10 tahun, tercatat sebanyak 117 kasus yang seluruhnya merupakan penularan vertikal dari ibu ke anak. Dari jumlah tersebut, 32 anak masih rutin menjalani terapi ARV, 35 anak meninggal dunia, dan 50 anak berstatus LFU. Adapun pada kelompok usia 11–17 tahun, ditemukan 60 kasus, dengan rincian 34 orang aktif berobat, 7 orang meninggal dunia, dan 19 orang berstatus LFU.
Kemenkes juga menyoroti tren penemuan kasus HIV pada ibu hamil di Kabupaten Sidoarjo sepanjang periode 2022 hingga Juni 2026 yang secara akumulatif mencapai 163 kasus. Jumlah temuan ini menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun, yakni 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan angka kasus yang terdata secara umum bukan menandakan lonjakan penularan yang tidak terkendali, melainkan hasil dari semakin efektifnya perluasan layanan tes dan deteksi dini di berbagai fasilitas kesehatan maupun layanan berbasis komunitas.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah memercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengacu pada data resmi pemerintah guna mencegah timbulnya keresahan dan stigma terhadap penyintas HIV/AIDS.