Sebanyak 50 orang dilaporkan tewas dan 58 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan udara militer Myanmar di Kota Kyauktaw, Negara Bagian Rakhine. Peristiwa maut tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 12.00 siang waktu setempat, tepat saat warga memadati kawasan pusat pasar grosir kota.
Dalam aksi tersebut, sebuah jet tempur militer menjatuhkan dua bom di dekat area pasar. Laporan Al Jazeera menyebut, korban tewas mencakup pedagang, pembeli, warga sipil yang melintas, hingga kelompok wanita dan anak-anak. Dari puluhan korban luka, sebanyak 22 orang di antaranya dilaporkan berada dalam kondisi kritis. Ledakan dahsyat juga memicu kebakaran di deretan toko dan permukiman warga, merusak berbagai kendaraan, serta meruntuhkan sebagian konstruksi jembatan di dekat lokasi.
Kelompok bersenjata Arakan Army (AA) menuduh junta militer sengaja menyasar kawasan permukiman sipil dan fasilitas publik, serta menegaskan akan melancarkan serangan balasan. Di sisi lain, pihak militer Myanmar berdalih bahwa serangan hanya diarahkan pada target militer yang sah untuk menindak kelompok perlawanan yang mereka cap sebagai teroris, seraya mengeklaim tetap berupaya menahan diri guna menghindari jatuhnya korban sipil.
Tragedi ini memicu kecaman keras dari dunia internasional. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi penyerangan terhadap warga sipil di Rakhine. Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, PBB mendesak seluruh pihak yang bertikai untuk segera menghentikan tindak kekerasan, melindungi segenap penduduk sipil, serta menegakkan hukum humaniter internasional. PBB juga menuntut agar para pihak yang bertanggung jawab atas pengeboman mematikan ini dimintai pertanggungjawaban hukum secara penuh.
Sementara itu, HRW (Human Rights Watch) mencatat bahwa berbagai serangan juga pernah terjadi di wilayah Rakhine dan menyasar fasilitas umum. Hingga tahun 2025, terdapat lebih dari 3,6 juta orang harus mengungsi di tenda-tenda darurat dengan keterbatasan makanan, air bersih, dan layanan medis.