Riset terbaru Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan gelombang ketidakpuasan publik terhadap dua program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP). Kajian yang dihimpun secara simultan sepanjang 15 September hingga 9 Oktober 2026 ini menjaring aspirasi 1.142 responden dari berbagai provinsi, sekaligus melibatkan panel ahli lintas bidang.
Hasil riset mencatat sebanyak 76% atau sekitar tiga dari empat responden menghendaki program MBG dihentikan. Hanya 18% responden yang menyatakan tidak setuju penghentian program, sementara 6% lainnya memilih tidak tahu. Penilaian masyarakat ini sejalan dengan pandangan para ahli yang menilai MBG belum menghadirkan dampak positif nyata bagi publik.
Desakan penghentian program tersebut berbanding lurus dengan rentetan persoalan di lapangan. Berdasarkan monitoring Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) periode 2025 hingga awal Agustus 2026, tercatat 40.759 warga menjadi korban keracunan makanan akibat program MBG. Data berbasis verifikasi rekam medis puskesmas, RSUD, dan rilis resmi dinas kesehatan di 36 provinsi ini mencakup korban dari kalangan pelajar, guru, hingga ibu dan anak balita di posyandu. Rinciannya, sebanyak 28.103 korban tercatat sepanjang 2025 dan 12.656 korban terjadi pada rentang Januari hingga awal Agustus 2026.
Sentimen negatif serupa membayangi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam laporan CELIOS dari sisi pakar, sebanyak 91% responden ahli menilai rancangan dan implementasi KDMP belum memadai untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Hanya 3% ahli yang setuju dan 6% bersikap netral. Keraguan ini menular ke masyarakat luas; survei mencatat 66% publik tidak setuju dengan pelaksanaan KDMP, berbanding 21% yang setuju dan 13% tidak tahu.
Ketiadaan keyakinan publik terhadap KDMP tecermin dari carut-marut kesiapan manajerial. Data Simkopdes mencatat total 83.363 koperasi terbentuk, namun baru ditopang oleh 26.911 manajer aktif. Ribuan calon manajer memilih mundur atau memutus kontrak karena keberatan ditempatkan di luar domisili, lambatnya kepastian penempatan tugas, serta belum adanya jadwal operasional yang pasti saat proses perekrutan berlangsung. Meski dibayangi kendala operasional dan rendahnya kepercayaan publik, pemerintah tetap bersiap meresmikan operasional perdana 8.000 unit KDKMP secara serentak pada Kamis (15/10).