Eskalasi militer antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memuncak setelah kedua belah pihak saling meluncurkan serangan udara pada akhir pekan, 27–28 Juni 2026. Ketegangan ini dipicu oleh perselisihan rute pelayaran di Selat Hormuz serta tuduhan pelanggaran gencatan senjata terhadap MoU Islamabad. AS melancarkan serangan udara ke wilayah Iran selatan yang menargetkan fasilitas militer seperti penyimpanan rudal, drone, dan radar pantai. Laporan Guardian menyebut, Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) merespon dengan menghujani 8 target militer AS di Bahrain dan Kuwait menggunakan rudal balistik dan drone.
Dampak dari saling serang ini mulai meluas ke wilayah sekitarnya dan memakan korban jiwa. Di Kuwait, 2 rudal balistik berhasil dicegat tanpa adanya laporan kerusakan. Namun di Bahrain, serangan tersebut merusak bangunan tempat tinggal di dekat bandara internasional. Sementara itu, otoritas Qatar melaporkan seorang warganya tewas dan satu lainnya terluka akibat terkena serpihan operasi militer saat berada di atas kapal. Ketegangan maritim ini juga berdampak pada sektor ekonomi karena ratusan kapal sempat terblokade di jalur perdagangan penting tersebut.
Situasi geopolitik semakin rumit menyusul retorika keras dari kedua pemimpin negara. Presiden AS Donald Trump mengancam melalui media sosial bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas untuk menyudahi konflik jika situasi terus memburuk. Di sisi lain, IRGC memperingatkan bahwa pangkalan militer AS di kawasan tersebut akan menghadapi konsekuensi berat. Di tengah ketegangan yang merembet hingga ke Lebanon selatan ini, secercah harapan diplomasi muncul setelah kedua belah pihak dilaporkan sepakat untuk menghentikan permusuhan sementara dan dijadwalkan bertemu di Qatar untuk memperbarui pembicaraan teknis.