Harga plastik di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir, seiring terganggunya rantai pasok bahan baku global. Salah satu pemicu utamanya adalah serangan AS-Israel terhadap Iran pada 28 Februari yang berdampak pada distribusi nafta, bahan baku utama industri kimia. Kondisi ini menjadi krusial mengingat sekitar 70% pasokan nafta dunia berasal dari kawasan Timur Tengah. Nafta sendiri merupakan komponen penting dalam produksi berbagai turunan plastik, seperti butadiena untuk sarung tangan dan ban, etilena untuk botol dan wadah plastik, serta propilena untuk komponen otomotif dan kemasan.”
Dampak gangguan tersebut mulai terasa di pasar domestik. Harga plastik di sejumlah daerah tercatat meningkat antara 30% hingga 100%, dengan harga eceran kini berada di kisaran Rp28 ribu hingga Rp49 ribu per kilogram untuk jenis tertentu. Bahkan, beberapa jenis plastik seperti HD, PE, OPP, dan tali plastik mengalami lonjakan drastis hingga 116,67%, dari kisaran Rp23–24 ribu per kilogram menjadi Rp52 ribu per kilogram per 6 April 2026. Sementara itu, plastik kemasan ukuran 40×60 cm juga mengalami kenaikan sebesar 52,17%, dari Rp23 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram per 14 April 2026.
Lonjakan harga ini menandai fase baru di pasar plastik. Bukan lagi sekadar kenaikan harga secara bertahap, melainkan fenomena ‘ganti harga’, di mana pelaku usaha harus menyesuaikan harga jual secara cepat dan signifikan. Kondisi ini berpotensi menekan pelaku industri, khususnya sektor UMKM dan manufaktur yang sangat bergantung pada bahan baku plastik.