Berdasarkan laporan WHO pada 2025, tercatat sekitar 840 juta perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, yang berarti hampir 1 dari 3 wanita secara global pernah mengalaminya. Sementara itu, kekerasan oleh pasangan dalam setahun terakhir mencapai 316 juta kasus, mencakup 11% wanita usia 15 tahun ke atas. Angka ini diperkirakan jauh lebih tinggi di lapangan karena banyaknya korban yang masih takut untuk melapor.
Kondisi yang tidak kalah memprihatinkan juga terjadi pada kelompok remaja putri usia 15-19 tahun, di mana 12,5 juta di antaranya menjadi korban kekerasan oleh pasangan dalam 12 bulan terakhir. Selain kekerasan dalam hubungan, sebanyak 263 juta perempuan tercatat mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang lain selain pasangan. Para ahli menekankan bahwa angka-angka ini merupakan fenomena gunung es yang memerlukan perhatian serius dari otoritas kesehatan dan keamanan global untuk memutus rantai impunitas.
Masih menurut data WHO, negara-negara Oseania (kecuali Australia dan Selandia Baru), memiliki tingkat prevalensi kekerasan dalam rumah tangga, yakni 38%. Selanjutnya, negara-negara di Asia Tengah dan Selatan yang menyentuh angka 18-19%, serta Asia Timur dan Asia Tenggara dengan tingkat prevalensi 8%. Adapula negara Afrika (sub-sahara) dengan 17% dan negara Afrika serta Asia Barat dengan rentang 14-16%.
Di sisi lain, data Unicef tahun 2024 menyoroti tingginya prevalensi kekerasan seksual sejak masa kanak-kanak. Sebanyak 650 juta perempuan atau satu dari lima orang telah mengalami kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal, dengan 370 juta di antaranya merupakan kasus pemerkosaan. Tidak hanya perempuan, kelompok laki-laki juga terdampak secara signifikan dengan estimasi 410 hingga 530 juta korban kekerasan seksual secara total. Statistik ini mempertegas bahwa ancaman kekerasan seksual merupakan krisis kemanusiaan lintas gender dan usia yang terjadi di seluruh belahan dunia.