Dunia pendidikan anak usia dini kembali diguncang rentetan kasus kekerasan di berbagai wilayah Indonesia. Kasus terbaru pada April 2026 mengungkap praktik keji di daycare "Little Aresha" Yogyakarta, di mana 53 balita diduga menjadi korban penyiksaan dengan kondisi tangan dan kaki diikat. Kejadian ini menambah daftar hitam setelah sebelumnya kasus serupa terjadi di Pekanbaru dan Depok pada pertengahan 2024, yang melibatkan tindakan fisik seperti pemukulan hingga pengikatan korban menggunakan lakban oleh pemilik maupun pengasuh.
Guna menghindari risiko kekerasan di tempat penitipan ilegal, orang tua kini dapat memanfaatkan fasilitas Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya). Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) mencatat sebanyak 3.730 unit Tamasya telah beroperasi untuk memberikan layanan pengasuhan yang lebih aman bagi keluarga Indonesia. Direktur Bina Ketahanan Keluarga Balita dan Anak, Irma Ardiana, menyatakan bahwa program ini merupakan solusi konkret pemerintah dalam menyediakan ruang asuh anak yang terjamin dan terpantau secara resmi.
Ke depannya, layanan Tamasya akan terintegrasi dalam SuperApps Keluarga Sakinah untuk mempermudah akses dan pengawasan orang tua secara digital. Saat ini, Kemendukbangga tengah melakukan validasi ketat terhadap 3.730 data yang ada guna mengeliminasi sekitar 339 data duplikat. Proses verifikasi ini melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan pusat data tingkat provinsi untuk memastikan seluruh fasilitas Tamasya yang terdaftar memiliki standar keamanan tinggi dan benar-benar layak melayani masyarakat.