Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah konkret memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah berbasis gambut.
Melansir Beritasatu (25/9), Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pembentukan badan baru ini mengusung paradigma baru, yakni memprioritaskan tindakan pencegahan sejak dini daripada sekadar memadamkan api saat bencana sudah meluas. Diumumkan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (24/9), BPGMN dirancang memiliki posisi strategis sebagai lembaga non-struktural yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Struktur ini berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada di bawah naungan kementerian dan telah resmi dibubarkan pada 2024. Selain berada langsung di bawah kepala negara, BPGMN juga diperkuat dengan dukungan anggaran khusus untuk mitigasi serta melibatkan para ilmuwan, akademisi perguruan tinggi, dan kalangan profesional.
Lembaga ini nantinya bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, Kementerian Kehutanan, hingga pemerintah daerah dengan mengedepankan riset ilmiah dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk deteksi dini titik panas.
Pada tahap awal, fokus penanganan dan pengawasan BPGMN akan dipusatkan di 6 provinsi dengan sebaran lahan gambut terluas di Indonesia, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.