Praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah masih menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Media Monitoring DATASATU, terdapat 13 kepala daerah, terdiri dari satu wali kota dan 12 bupati, yang terseret berbagai tindak pidana korupsi, mulai dari kasus suap, pemerasan, hingga jual beli jabatan.
Di Kota Madiun, Wali Kota Maidi tersangkut dugaan penyalahgunaan wewenang terkait fee proyek pemerintah dan dana CSR. Kasus serupa juga melibatkan Bupati Pati Sadewo, yang terjerat dugaan gratifikasi dan suap dalam proses pengisian perangkat desa.
Penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat beberapa pejabat daerah. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2023–2026. OTT KPK juga menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Langkah OTT KPK turut menyasar Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono atas dugaan pemerasan di Pemkab Cilacap tahun 2025–2026, dengan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta. Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap dalam OTT bersama 17 orang lainnya pada 10 April 2026 dan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ajudannya.
Di Muara Enim, Bupati Edison terjerat kasus dugaan suap pengadaan dan gratifikasi yang juga menetapkan tiga tersangka lain. Praktik suap jabatan juga menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, yang ditangkap bersama Sekda Kuansing dan delapan orang lainnya.
Beberapa kasus penindakan turut menyita barang bukti bernilai fantastis. Pada kasus korupsi proyek yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin, KPK menyita barang bukti antara lain 55 kg logam platinum senilai Rp1,22 miliar. Di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPKAD dan Kabag Umum Setda dengan total barang bukti uang tunai, mata uang asing, dan logam mulia mencapai miliaran rupiah.
Kasus suap proyek dan gratifikasi juga menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang diduga meminta pengumpulan uang Rp750 juta menjelang Lebaran. Di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro ditangkap KPK atas kasus pemerasan fee proyek dan jual beli jabatan, yang turut melibatkan staf administrasi KPK.
Selain penanganan oleh KPK, Polda Sulawesi Selatan memproses pemeriksaan terhadap Bupati Gowa Husniah Tanlerang terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar tahun 2025. Di tingkat daerah, DPRD Gowa telah sepakat memakzulkan Husniah atas dugaan korupsi serta dua pelanggaran perkara lainnya, yakni dugaan perselingkuhan dan perbuatan amoral serta pencabutan sepihak program beasiswa doktoral untuk seorang mahasiswi.