Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terbaru, Sudaryono, membawa sejumlah gebrakan dan kebijakan baru untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini berfokus pada efisiensi operasional, transparansi anggaran, hingga pengawasan ketat di lapangan.
Keseriusan pembenahan ini terlihat dari aksi tegasnya di tingkat operasional dapur MBG. Sudaryono membekukan lebih dari 800 dapur program MBG yang dinilai bermasalah. Bagi dapur yang terkena sanksi pembekuan atau melakukan pelanggaran secara permanen, BGN memastikan tidak akan melakukan pembayaran.
Sikap tak kalah tegas juga diterapkan pada internal lembaga. Upaya bersih-bersih dilakukan dengan memecat 261 pegawai non-ASN yang terbukti melanggar aturan. Selain itu, pegawai berstatus ASN juga dijatuhi sanksi disiplin atas berbagai bentuk pelanggaran, dengan tindakan paling serius diberikan kepada mereka yang terlibat judi online.
Di sisi sistem, salah satu fokus utamanya adalah digitalisasi dan transparansi tata kelola. Sistem pencatatan manual kini diubah menjadi sistem digital yang terintegrasi. Melalui perubahan ini, praktik pengelolaan anggaran yang sembunyi-sembunyi dihapus, serta masyarakat, mulai dari orang tua, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah, diberi akses penuh untuk memantau data pelaksanaan MBG.
Di sektor integritas, Sudaryono memprioritaskan pembersihan internal BGN dari praktik korupsi. BGN menyatakan siap bekerja sama penuh dan membuka akses informasi bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang melanggar. Meski demikian, keterlibatan unsur TNI dan Polri dalam operasional lapangan MBG tetap dipertahankan guna menjaga efisiensi taktis, mengacu pada pengalaman sukses pendistribusian pompa air di Kementerian Pertanian.
Guna memperkuat kontrol, BGN menyetujui pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) serta membuka saluran pengaduan publik. Pihak swasta, media, dan masyarakat umum diajak terlibat langsung sebagai pengawas eksternal. Di saat yang sama, aturan ketat mengenai reward and punishment diberlakukan. Melalui inspeksi mendadak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit yang taat aturan akan mendapat apresiasi, sementara unit yang membandel atau gagal memenuhi standar gizi dan keamanan akan langsung ditutup.
Langkah pembenahan ini ditutup dengan penguatan kolaborasi lintas sektor bersama kementerian, pemda, swasta, dan masyarakat. Rantai pasok program MBG juga diarahkan agar dapat memberdayakan potensi ekonomi lokal secara maksimal.