Hubungan bilateral Indonesia dan Singapura menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari persoalan kabut asap hingga pasokan gas alam.
Ketegangan tersebut turut menjadi perhatian setelah pemerintah Indonesia berencana memangkas ekspor gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD, yang berasal dari lapangan Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra 16 BBTUD.
Singapura selama ini menjadi salah satu negara tujuan utama perdagangan Indonesia. Melansir data Kementerian Perdagangan (Kemendag), nilai ekspor Indonesia ke Singapura sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai US$ 8,37 miliar.
Ekspor nonmigas tercatat sebesar US$ 5,97 miliar, tetapi mengalami penurunan 3,71% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, ekspor migas mencapai US$ 2,93 miliar atau meningkat 16,27% yoy.
Di sisi perdagangan, Indonesia justru mengalami defisit dengan Singapura sebesar US$ 6,18 miliar selama Januari-Agustus 2026.
Nilai tersebut melonjak 73,99% yoy, terutama seiring meningkatnya impor migas yang selama ini masih diandalkan Indonesia dari negara tersebut.
Melansir data Kemendag, impor migas Indonesia dari Singapura mencapai US$ 8,49 miliar pada Januari-Agustus 2026 atau naik 34,76% yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada saat bersamaan, impor nonmigas juga meningkat 11,60% yoy menjadi US$ 6,06 miliar, sementara ekspor nonmigas justru mengalami penurunan.
Rencana pengurangan pasokan gas dan meningkatnya defisit perdagangan berpotensi menambah tantangan dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Jika tidak dikelola melalui komunikasi dan kesepakatan bilateral, ketegangan dapat memengaruhi kepastian pasokan energi serta kelancaran perdagangan.
Karena itu, diplomasi ekonomi perlu diperkuat guna menjaga stabilitas kerja sama antar dua negara, terutama dalam komoditas energi.