Singapura resmi mengukuhkan posisinya sebagai pemegang paspor paling kuat di dunia, menurut laporan Henley Passport Index 2026. Kekuatan paspor ini diukur dari seberapa besar kebebasan mobilitas internasional yang dimiliki warganya, yaitu kemampuan untuk masuk ke suatu negara tanpa perlu mengurus visa pra-kedatangan. Warga negara Singapura kini menikmati akses bebas visa ke 192 destinasi global, mengungguli negara-negara maju lainnya di Asia, Eropa, dan Timur Tengah.
Berdasarkan data terbaru tersebut, posisi di bawah Singapura diisi oleh Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab yang berada di peringkat sejajar dengan skor bebas visa sebanyak 188 destinasi. Sementara itu, Swedia menyusul di posisi berikutnya dengan 187 destinasi, diikuti oleh deretan negara Eropa seperti Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, dan Jerman yang masing-masing mengantongi skor 186 destinasi.
Sementara itu, paspor Indonesia berada di peringkat ke-68 dunia. Posisi ini ditempati Indonesia bersama dengan Republik Dominika, Kenya, dan Malawi, di mana warga negaranya memiliki akses bebas visa ke 70 destinasi dunia.
Di sisi lain, Afghanistan kembali menempati posisi terendah dari total 199 paspor yang didata, dengan pemegang paspornya yang hanya memiliki akses bebas visa ke 22 destinasi. Angka tersebut menurun dari laporan Januari sebelumnya yang mencatat 24 destinasi, sehingga menciptakan rekor kesenjangan mobilitas global hingga 170 destinasi dibanding Singapura.
Menurut laporan The Straits Times, rata-rata paspor di dunia saat ini memberikan akses bebas visa ke 108 destinasi. Angka ini meningkat signifikan jika dibandingkan dengan awal mula indeks diluncurkan pada tahun 2006, saat rata-rata akses bebas visa hanya mencakup 58 destinasi, dan paspor terkuat kala itu (Amerika Serikat, Denmark, dan Finlandia) hanya mencapai 130 destinasi.