RANGKUMAN
The Golden Blueprint: Building Bullion Ecosystem for National Economic Resilience
Special Session B.2
BeritaSatu Room
Jakarta, 08 Oktober 2026
Speakers:
1. Kadek Eva Suputra - Executive Vice President PT Pegadaian (Persero)
2. Zulfal Faradis - Head of Business Unit Commodity ICDX
3. Handi Irawan - Co-Founder Laku Emas Indonesia
Indonesia Produksi Emas Lebih dari 100 Ton per Tahun, Penguatan Ekosistem Bulion Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
Jakarta – Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri emas nasional dengan produksi mencapai lebih dari 100 ton per tahun. Namun, besarnya produksi tersebut masih dihadapkan pada tingginya ketergantungan impor emas batangan yang pada 2025 diperkirakan mencapai US$ 4,8 miliar atau sekitar Rp 85 triliun.
Kondisi tersebut menjadi salah satu sorotan dalam diskusi bertajuk The Golden Blueprint: Building Bullion Ecosystem for National Economic Resilience, yang diselenggarakan dalam Special Session B.2 di BeritaSatu Room, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Diskusi menghadirkan Executive Vice President PT Pegadaian (Persero) Kadek Eva Suputra, Head of Business Unit Commodity ICDX Zulfal Faradis, dan Co-Founder Laku Emas Indonesia Handi Irawan.
Para pembicara menekankan pentingnya membangun ekosistem bulion nasional yang terintegrasi, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, lembaga keuangan, hingga perdagangan dan distribusi emas kepada masyarakat.
Untuk mendukung pengembangan industri tersebut, pemerintah bersama para pemangku kepentingan menyusun peta jalan pengembangan ekosistem bulion nasional periode 2026–2031. Tahap awal pada 2026–2027 difokuskan pada peletakan fondasi dasar penguatan industri.
Pembentukan Indonesian Bullion Market Association (IBMA) juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi seluruh pelaku industri emas sekaligus menjadi mitra strategis regulator.
Pegadaian Dorong Emas Masyarakat Menjadi Aset Produktif
Dalam pengembangan ekosistem bulion, Pegadaian memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kepemilikan emas masyarakat dan kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
Melalui layanan bank bulion, emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dimobilisasi menjadi aset produktif untuk mendukung pembiayaan modal kerja industri manufaktur dan perhiasan.
Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah deposito emas. Melalui produk tersebut, masyarakat berpotensi memperoleh keuntungan dari kenaikan harga emas sekaligus mendapatkan imbal hasil dari simpanannya.
Emas yang dihimpun kemudian dapat disalurkan kembali untuk mendukung kegiatan industri sehingga menciptakan efek berganda terhadap perekonomian nasional.
Pegadaian juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan emas melalui digitalisasi. Aplikasi Tring tercatat berhasil menarik lebih dari 7 juta pengguna dalam kurun waktu satu tahun.
Selain memberikan akses investasi, layanan Pegadaian memungkinkan masyarakat memperoleh likuiditas melalui penjualan maupun gadai emas untuk berbagai kebutuhan tanpa harus selalu melepaskan kepemilikan asetnya.
Pasar Emas Fisik Digital Tembus Rp 100 Triliun
Dari sisi infrastruktur perdagangan, Indonesian Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) berperan dalam membangun sistem perdagangan dan kliring untuk memperkuat likuiditas pasar emas nasional.
ICDX juga menyediakan instrumen derivatif emas yang dapat dimanfaatkan pelaku pasar untuk kebutuhan lindung nilai atau hedging.
Perkembangan perdagangan emas fisik digital menunjukkan pertumbuhan signifikan. Jumlah pengguna terdaftar mencapai 19,2 juta per September 2026, sementara nilai akumulasi ekosistem industri emas fisik digital telah melampaui Rp 100 triliun.
Pertumbuhan tersebut turut didukung mekanisme perlindungan konsumen melalui prinsip 1:1 backing, yakni setiap pembelian emas digital harus didukung oleh ketersediaan emas fisik dalam jumlah yang setara.
Emas fisik disimpan di depositori terakreditasi dengan pengawasan Bappebti dan lembaga kliring. Apabila pedagang tidak memenuhi kecukupan stok fisik, lembaga kliring dapat memberikan peringatan hingga penghentian sementara aktivitas perdagangan.
Pengembangan bursa emas yang terintegrasi juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya harga emas domestik yang lebih independen, transparan, likuid, dan kredibel.
Investasi Emas Semakin Terjangkau, Gen Z Jadi Pasar Potensial
Sementara itu, perkembangan platform digital turut memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas, termasuk bagi kelompok berpenghasilan terbatas dan generasi muda.
Melalui layanan digital, masyarakat dapat mulai membeli emas dengan nominal relatif kecil, seperti Rp 10.000 hingga Rp 50.000.
Laku Emas Indonesia mengembangkan integrasi layanan digital dan jaringan ritel fisik melalui konsep online-to-offline (O2O). Layanan ini memungkinkan pengguna menukarkan emas digital menjadi emas fisik melalui jaringan lebih dari 170 toko ritel, termasuk Frank & co. dan The Palace.
Meski tersedia fasilitas penukaran fisik, lebih dari 95% pengguna tercatat lebih memilih menyimpan aset emas mereka dalam bentuk digital.
Dari sisi demografi, pasar emas fisik digital didominasi generasi milenial dan Gen Z. Sekitar 32% pengguna berasal dari kelompok Gen Z. Di Pegadaian, pertumbuhan nasabah Gen Z bahkan meningkat lebih dari dua kali lipat secara tahunan.
Kondisi ini menunjukkan semakin besarnya peran generasi muda dalam mendorong perkembangan pasar emas digital di Indonesia.
Emas Dinilai Mampu Menjaga Nilai Kekayaan Jangka Panjang
Dalam diskusi tersebut, emas juga dipandang sebagai salah satu instrumen untuk mempertahankan nilai kekayaan atau wealth preservation dalam jangka panjang.
Berdasarkan simulasi historis yang dipaparkan dalam forum, investasi emas sebesar Rp 100 juta sejak 25 tahun lalu berkembang menjadi sekitar Rp 2,65 miliar pada 2026, dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk atau compound annual growth rate (CAGR) sekitar 14%.
Sebagai perbandingan dalam simulasi yang sama, investasi saham dengan modal awal Rp 100 juta berkembang menjadi sekitar Rp 1,55 miliar, di luar dividen. Sementara itu, dana yang disimpan dalam tabungan perbankan biasa berkembang menjadi sekitar Rp 400 juta.
Para panelis juga menekankan pentingnya generasi muda memiliki tujuan keuangan yang jelas, memulai investasi sesuai kemampuan, serta konsisten menyisihkan dana secara berkala.
Untuk diversifikasi kekayaan, para pembicara merekomendasikan alokasi investasi emas sekitar 5% hingga 15% dari total portofolio.
Secara keseluruhan, penguatan ekosistem bulion nasional dinilai tidak hanya berkaitan dengan perluasan akses investasi masyarakat, tetapi juga dengan upaya mengoptimalkan pemanfaatan produksi emas domestik, memperkuat pembiayaan industri, dan mengembangkan infrastruktur perdagangan.
Sinergi antara industri pertambangan, lembaga keuangan, bursa komoditas, dan platform digital menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem emas yang mampu mendukung ketahanan ekonomi nasional.