Postur APBN 2027 menunjukkan peningkatan dibandingkan APBN 2026, baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara. Pendapatan negara naik dari Rp3.153,6 triliun pada APBN 2026 menjadi Rp3.435,1 triliun pada APBN 2027, atau bertambah sekitar Rp281,5 triliun (8,9%).
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari penerimaan perpajakan yang meningkat dari Rp2.693,7 triliun menjadi Rp2.911,95 triliun. Sementara itu, PNBP naik dari Rp459,2 triliun menjadi Rp522,48 triliun. Dalam RAPBN 2027, pemerintah sebelumnya mematok pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun, sehingga angka APBN 2027 meningkat sekitar Rp9,1 triliun dari rancangan awal.
Dari sisi belanja, Belanja Negara meningkat dari Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026 menjadi Rp4.106,26 triliun pada APBN 2027, atau bertambah Rp263,56 triliun (6,9%). Belanja Pemerintah Pusat meningkat dari Rp3.149,7 triliun menjadi Rp3.371,26 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah naik dari Rp693 triliun menjadi Rp735 triliun.
Dibandingkan RAPBN 2027, total belanja dalam APBN 2027 bertambah sekitar Rp9,06 triliun. Kenaikan tersebut terutama tercermin pada belanja K/L, yang meningkat dari Rp1.504,7 triliun dalam RAPBN menjadi Rp1.556,89 triliun. Sebaliknya, belanja non-K/L turun dari Rp1.857,5 triliun menjadi Rp1.814,36 triliun.
Dengan pendapatan yang tumbuh lebih cepat daripada belanja, defisit anggaran turun dari Rp689,1 triliun pada APBN 2026 menjadi Rp671,16 triliun pada APBN 2027. Rasio defisit terhadap PDB juga turun dari 2,68% menjadi 2,40%. Sementara itu, keseimbangan primer membaik dari defisit Rp89,7 triliun menjadi Rp20,85 triliun.
Secara keseluruhan, perubahan dari RAPBN menjadi APBN 2027 relatif terbatas pada total pendapatan, belanja, defisit, dan pembiayaan. RAPBN 2027 sebelumnya dirancang dengan pendapatan Rp3.426 triliun, belanja Rp4.097,2 triliun, dan defisit 2,40% PDB.