Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6,0% pada 2027, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 5,11% pada 2025 dan realisasi 5,45% pada semester I 2026. Target tersebut berjalan bersamaan dengan peningkatan kebutuhan pembiayaan APBN dan alokasi beban bunga utang.
Dari sisi penerimaan, penerimaan perpajakan 2027 ditargetkan mencapai Rp2.911,95 triliun, meningkat dibandingkan realisasi Rp2.218,17 triliun pada 2025. Sejalan dengan itu, rasio perpajakan ditargetkan mencapai 10,40% terhadap PDB pada 2027, setelah berada di level 9,31% pada 2025.
Sementara itu, PNBP ditargetkan Rp522,48 triliun pada 2027, lebih rendah dibandingkan realisasi Rp612,54 triliun pada 2023 maupun Rp541,53 triliun pada 2025, tetapi lebih tinggi dari target 2026 sebesar Rp435,1 triliun.
Di sisi belanja, defisit APBN 2027 dirancang sebesar Rp671,16 triliun atau 2,40% terhadap PDB. Angka tersebut lebih besar dibandingkan realisasi defisit Januari–Agustus 2026 sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% PDB. Namun, angka 2026 tersebut merupakan realisasi hingga Agustus, sehingga belum dapat dibandingkan secara langsung dengan defisit setahun penuh 2027.
Salah satu komponen yang perlu diperhatikan adalah beban bunga utang. Alokasi beban bunga dalam RAPBN 2027 mencapai Rp650,31 triliun, lebih tinggi dibandingkan realisasi Rp514,40 triliun pada 2025. Besarnya alokasi tersebut menjadi salah satu komponen belanja yang perlu diperhitungkan dalam melihat ruang fiskal untuk mendukung target pertumbuhan.
*Keterangan:
- Pertumbuhan ekonomi 2026 merupakan realisasi semester I 2026.
- Realisasi penerimaan pajak, PNBP, defisit APBN & beban bunga utang 2026 merupakan realisasi Januari–Agustus 2026.
- Beban bunga utang 2027 merupakan alokasi dalam RAPBN 2027.
- Rasio perpajakan 2026 & 2027 merupakan target pemerintah.