Menteri Keuangan Suahasil Nazara menetapkan setidaknya 7 fokus kebijakan utama dalam mengelola keuangan negara. Langkah ini menitikberatkan pada penjagaan kesehatan, kredibilitas, dan stabilitas anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sekaligus mencegah terjadinya kebocoran anggaran agar pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional tetap seimbang.
Sebagai bentuk disiplin fiskal dan pengendalian risiko ekonomi makro, Suahasil berkomitmen menjaga batas defisit APBN tetap berada di bawah 3%. Dari sisi alokasi, instrumen APBN dipastikan berfokus penuh untuk membiayai serta mengawal berbagai program prioritas nasional pemerintah.
Kebijakan belanja negara juga diarahkan pada efisiensi yang berorientasi pada hasil maksimal. Menkeu menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti sekadar memotong anggaran, melainkan memaksimalkan belanja yang ada agar memberikan keluaran dan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Kementerian Keuangan mengoptimalkan kapasitas internal sekitar 77.000 pegawainya di seluruh Indonesia. Penguatan tata kelola ini diiringi langkah transparansi melalui komunikasi publik yang konsisten guna mempertahankan kepercayaan masyarakat serta pelaku pasar. Seluruh agenda ini dijalankan dengan prinsip keberlanjutan agar proses transisi kepemimpinan berjalan mulus dan tata kelola keuangan negara tetap berkesinambungan.