Harga sejumlah komoditas pangan pokok secara nasional bergerak bervariasi pada awal September 2026. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), kelompok cabai mencatatkan kenaikan harga paling tinggi dibandingkan kebutuhan dapur lainnya.
Komoditas cabai rawit merah memimpin lonjakan harga dengan kenaikan 1,98% atau naik Rp1.275 per kilogram, dari Rp64.430 menjadi Rp65.705. Kenaikan serupa juga terjadi pada cabai merah keriting yang naik 1,12% menjadi Rp42.849 per kilogram, serta cabai merah besar yang naik tipis 0,31% ke level Rp44.386 per kilogram.
Sementara itu, harga beras dan minyak goreng terpantau naik tipis. Beras medium mengalami kenaikan Rp10 per kilogram menjadi Rp15.635, sedangkan beras premium naik Rp7 menjadi Rp13.971 per kilogram. Pada minyak goreng, jenis curah naik menjadi Rp19.510 per liter, Minyakita naik menjadi Rp15.859 per liter, dan minyak kemasan premium stabil di kisaran Rp22.513 per liter.
Kenaikan tipis juga terlihat pada telur ayam ras yang naik menjadi Rp26.703 per kilogram, kedelai impor menjadi Rp13.805 per kilogram, bawang merah menjadi Rp33.534 per kilogram, daging sapi menjadi Rp143.379 per kilogram, dan gula pasir curah ke posisi Rp18.273 per kilogram. Adapun harga tepung terigu terpantau stagnan di angka Rp12.522 per kilogram.
Di sisi lain, penurunan harga hanya dialami oleh 2 komoditas, yakni bawang putih honan yang turun tipis Rp9 menjadi Rp35.486 per kilogram dan daging ayam ras yang turun Rp25 menjadi Rp41.155 per kilogram.