Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Siapkan Berbagai Stimulus Industri

Jumat, 7 Agustus 2026 | 17:54 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Siapkan Berbagai Stimulus Industri
Insentif Pemerintah Guna Mengantisipasi Gelombang PHK

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mendorong pemerintah untuk terus memperkuat berbagai upaya mitigasi guna menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus mempertahankan penyerapan tenaga kerja.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 32.389 orang sepanjang semester I-2026. 

Guna mengantisipasi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memantau industri-industri yang dinilai rentan melakukan PHK. 

Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga berupaya memperluas penciptaan lapangan kerja baru guna meminimalisir dampak PHK. 

Airlangga berharap pelaku industri tidak kembali melakukan PHK mengingat pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus untuk mendukung keberlangsungan usaha.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pemberian fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor industri padat karya. 

Insentif tersebut diberikan kepada karyawan dengan penghasilan paling tinggi Rp 10 juta per bulan atau Rp 500 ribu per hari bagi pekerja yang menerima upah harian. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli pekerja sekaligus mengurangi beban dunia usaha.

Insentif Pemerintah Guna Mengantisipasi Gelombang PHK - (Kemenko Perekonomian & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Insentif Pemerintah Guna Mengantisipasi Gelombang PHK - (Kemenko Perekonomian & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Di sisi lain, pemerintah juga mengoptimalkan Program Magang Nasional (MagangHub) melalui dukungan pembiayaan serta pemberian uang saku atau gaji kepada peserta magang selama 6 bulan sesuai ketentuan program. 

Pemerintah berharap optimalisasi program tersebut dapat memperkuat ketersediaan tenaga kerja bagi perusahaan sekaligus membantu menekan angka PHK di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Data Terkait

dua-tahun-prabowo-gibran-pengangguran-turun-tapi-phk-meningkat
Ekonomi

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran Turun tapi PHK Meningkat

Dalam dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, pengangguran turun 3,35% menjadi 7,22 juta orang pada Mei 2026, tetapi PHK naik 13,54% menjadi 88,52 ribu orang pada 2025.

17 jam yang lalu

investasi-hilirisasi-tumbuh-kesiapan-tenaga-kerja-masih-jadi-tantangan
Ekonomi

Investasi Hilirisasi Tumbuh, Kesiapan Tenaga Kerja Masih Jadi Tantangan

Investasi hilirisasi naik 43,2% menjadi Rp 584,1 triliun pada 2025, tetapi kesiapan tenaga kerja menjadi tantangan.

1 hari yang lalu

dua-tahun-pemerintahan-prabowo-lapangan-usaha-tambah-jutaan-pekerja
Ekonomi

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Lapangan Usaha Tambah Jutaan Pekerja

Tenaga kerja diproyeksikan bertambah 6,04 juta orang pada 2026, dengan perdagangan menjadi sektor penyerap terbanyak, sementara real estat mengalami kontraksi.

3 hari yang lalu

pasar-tenaga-kerja-indonesia-pengangguran-turun-di-tengah-tekanan-phk
Ekonomi

Pasar Tenaga Kerja Indonesia: Pengangguran Turun di Tengah Tekanan PHK

Pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan perbaikan secara kuantitatif pada Mei 2026. Jumlah pengangguran tercatat 7,22 juta orang, turun 0,28% dibandingkan Februari 2026. Namun, peningkatan penyerapan tenaga kerja tersebut belum sepenuhnya menunjukkan perbaikan kualitas pekerjaan. Jumlah pekerja informal meningkat menjadi 87,88 juta orang atau 59,30% dari total penduduk bekerja, dari 85,35 juta orang atau 57,70% pada November 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa tambahan penyerapan tenaga kerja lebih banyak terjadi pada pekerjaan informal.

11 Agu 2026

phk-kembali-marak-ini-hak-pesangon-menurut-alasan-phk
Ekonomi

PHK Kembali Marak, Ini Hak Pesangon Menurut Alasan PHK

Kemnaker mencatat 32.389 pekerja terkena PHK pada semester I-2026. Besaran pesangon diatur sesuai alasan PHK dan kondisi perusahaan berdasarkan PP 35/2021.

11 Agu 2026

phk-membayangi-ini-strategi-mitigasi-bagi-pekerja-hingga-perusahaan
Ekonomi

PHK Membayangi, Ini Strategi Mitigasi bagi Pekerja hingga Perusahaan

Ancaman PHK kembali meningkat dengan sekitar 1.500 pekerja di dua perusahaan manufaktur terdampak. Kemnaker menyiapkan strategi mitigasi bagi pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

4 Agu 2026