Di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sektor padat karya masih menjadi penopang utama penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor akomodasi dan makan minum mencatat penyerapan tenaga kerja terbesar sepanjang Februari hingga Mei 2026, yakni mencapai 0,195 juta orang.
BPS juga mencatat sektor pertanian serta konstruksi menjadi kontributor terbesar berikutnya dalam penambahan kesempatan kerja. Selama periode Februari hingga Mei 2026, sektor pertanian menyerap 0,106 juta tenaga kerja, sedangkan sektor konstruksi menambah 0,062 juta pekerja.
Di sisi lain, industri pengolahan turut mencatat penambahan tenaga kerja sebesar 0,009 juta orang.
Meski sejumlah sektor masih menciptakan lapangan kerja baru, tidak semua sektor mengalami tren yang sama. Data BPS menunjukkan sektor perdagangan besar dan eceran justru mencatat pengurangan tenaga kerja sebesar 0,128 juta orang pada periode Februari hingga Mei 2026.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pasar kerja masih belum merata di berbagai lapangan usaha.