Sepak Terjang Destry Damayanti: Pejabat Sementara Gubernur BI

Senin, 27 Juli 2026 | 17:16 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: YS
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Sepak Terjang Destry Damayanti: Pejabat Sementara Gubernur BI
Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Dalam hal ini, pejabat yang dimaksud adalah Destry Damayanti, yang akan melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya gubernur definitif melalui mekanisme yang berlaku.

Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam keterangannya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/7/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri tersebut.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Dalam hal ini, pejabat yang dimaksud adalah Destry Damayanti, yang akan melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya gubernur definitif melalui mekanisme yang berlaku.

Destry Damayanti merupakan salah satu ekonom senior Indonesia yang memiliki pengalaman panjang di bidang akademik, pemerintahan, perbankan, pasar modal, hingga kebijakan moneter. Kariernya dimulai sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEB UI) pada 1987–1990. Pada 1988, ia juga menjadi asisten peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID) sebelum bergabung dengan Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian Keuangan pada periode 1992–1997.

Selanjutnya, Destry berkarier di sektor perbankan sebagai ekonom di Citibank Indonesia (1997–2000), kemudian menjabat Senior Economic Advisor bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000–2003. Kiprahnya di pasar modal berlanjut sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005–2011), sebelum dipercaya menjadi Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk pada 2011–2015.

Selain berkiprah di sektor keuangan, Destry juga mengemban berbagai posisi strategis di pemerintahan. Pada 2014–2015, ia menjabat Ketua Task Force Ketahanan Ekonomi Kementerian BUMN. Pada 2015, Presiden Republik Indonesia menunjuknya sebagai Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015–2019. Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan menjabat hingga 2019.

Pengalaman tersebut mengantarkannya ke Bank Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019, Destry Damayanti dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2019–2024. Atas rekam jejak dan kontribusinya, ia kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama untuk periode 2024–2029.

Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Dalam hal ini, pejabat yang dimaksud adalah Destry Damayanti, yang akan melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya gubernur definitif melalui mekanisme yang berlaku. - (Bank Indonesia & Media Monitoring DATASATU/Design by LM Notebook)
Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Dalam hal ini, pejabat yang dimaksud adalah Destry Damayanti, yang akan melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya gubernur definitif melalui mekanisme yang berlaku. - (Bank Indonesia & Media Monitoring DATASATU/Design by LM Notebook)

Data Terkait

mekanisme-pencalonan-gubernur-bi-oleh-presiden-dan-dpr
Ekonomi

Mekanisme Pencalonan Gubernur BI oleh Presiden dan DPR

Presiden Prabowo menyerahkan Surpres ke DPR, mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI sesuai prosedur UU Bank Indonesia.

1 hari yang lalu

profil-destry-damayanti-calon-tunggal-gubernur-bi
Ekonomi

Profil Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI

Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan nama calon tunggal Gubernur BI kepada DPR. Calon tunggal tersebut adalah Pjs Gubernur BI, Destry Damayanti.

1 hari yang lalu

daftar-pengunduran-diri-pejabat-tinggi-sektor-keuangan-sepanjang-2026
Politik

Daftar Pengunduran Diri Pejabat Tinggi Sektor Keuangan Sepanjang 2026

Pengunduran diri pejabat tinggi OJK, BEI, dan BI sepanjang 2026 terjadi di tengah dinamika pasar keuangan, tekanan publik, serta tuntutan penguatan tata kelola.

29 Jul 2026

rapor-nilai-tukar-rupiah-di-bawah-kepemimpinan-gubernur-bank-indonesia
Ekonomi

Rapor Nilai Tukar Rupiah di Bawah Kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan dinamika yang berbeda pada setiap periode kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia. Depresiasi terdalam terjadi pada masa Soedradjad Djiwandono, ketika rupiah melemah 332,16% dari Rp2.071 per dolar AS pada Maret 1993 menjadi Rp8.950 per dolar AS pada Februari 1998 akibat krisis keuangan Asia.

29 Jul 2026

ini-aturan-hukum-gubernur-bi-yang-harus-diketahui
Hukum & Keamanan

Ini Aturan Hukum Gubernur BI yang Harus Diketahui

UU BI mengatur syarat, masa jabatan 5 tahun, dan pemberhentian Gubernur BI.

29 Jul 2026

perry-warjiyo-mundur-begini-tahapan-suksesi-gubernur-bi
Ekonomi

Perry Warjiyo Mundur, Begini Tahapan Suksesi Gubernur BI

Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti ditunjuk sebagai pejabat sementara. Suksesi Gubernur BI mengikuti proses usulan Presiden hingga DPR.

28 Jul 2026