Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam keterangannya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/7/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri tersebut.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Dalam hal ini, pejabat yang dimaksud adalah Destry Damayanti, yang akan melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya gubernur definitif melalui mekanisme yang berlaku.
Destry Damayanti merupakan salah satu ekonom senior Indonesia yang memiliki pengalaman panjang di bidang akademik, pemerintahan, perbankan, pasar modal, hingga kebijakan moneter. Kariernya dimulai sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEB UI) pada 1987–1990. Pada 1988, ia juga menjadi asisten peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID) sebelum bergabung dengan Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian Keuangan pada periode 1992–1997.
Selanjutnya, Destry berkarier di sektor perbankan sebagai ekonom di Citibank Indonesia (1997–2000), kemudian menjabat Senior Economic Advisor bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000–2003. Kiprahnya di pasar modal berlanjut sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005–2011), sebelum dipercaya menjadi Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk pada 2011–2015.
Selain berkiprah di sektor keuangan, Destry juga mengemban berbagai posisi strategis di pemerintahan. Pada 2014–2015, ia menjabat Ketua Task Force Ketahanan Ekonomi Kementerian BUMN. Pada 2015, Presiden Republik Indonesia menunjuknya sebagai Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015–2019. Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan menjabat hingga 2019.
Pengalaman tersebut mengantarkannya ke Bank Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019, Destry Damayanti dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2019–2024. Atas rekam jejak dan kontribusinya, ia kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama untuk periode 2024–2029.