Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan dinamika yang berbeda pada setiap periode kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia, seiring perubahan kondisi ekonomi domestik maupun global. Depresiasi terdalam terjadi pada masa Soedradjad Djiwandono, ketika rupiah melemah 332,16% dari Rp2.071 per dolar AS pada Maret 1993 menjadi Rp8.950 per dolar AS pada Februari 1998 akibat krisis keuangan Asia.
Di sisi lain, rupiah mencatat apresiasi pada masa Syahril Sabirin sebesar 7,15%, dari Rp8.950 menjadi Rp8.310 per dolar AS, seiring proses pemulihan ekonomi pascakrisis. Apresiasi juga terjadi pada era Darmin Nasution, ketika rupiah menguat 4,86% dari Rp10.290 menjadi Rp9.790 per dolar AS.
Sementara itu, pada periode Perry Warjiyo (2018–Juli 2026), rupiah mengalami depresiasi 29,63%, dari Rp13.890 per dolar AS pada awal masa jabatan menjadi Rp18.005 per dolar AS per 27 Juli 2026, bertepatan dengan pengumuman resmi pengunduran dirinya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pelemahan rupiah pada periode tersebut dipengaruhi oleh berbagai tekanan global, mulai dari pandemi COVID-19, pengetatan kebijakan moneter bank-bank sentral utama dunia, penguatan dolar AS, hingga meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.