MSCI dalam laporan Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat menegaskan bahwa posisi Indonesia masih berada dalam kategori Emerging Markets. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa secara umum akses pasar Indonesia masih tergolong kuat dibandingkan sejumlah negara berkembang lain.
Meski demikian, MSCI mencatat adanya kemunduran pada beberapa aspek aksesibilitas pasar modal Indonesia. Salah satu perhatian utama MSCI adalah kesetaraan hak bagi investor asing. Dalam review tersebut disebutkan bahwa informasi perusahaan tidak selalu tersedia dalam Bahasa Inggris sehingga menjadi hambatan bagi investor global untuk memperoleh informasi yang transparan secara real time.
Selain itu, MSCI juga menyoroti belum tersedianya pasar valuta asing (FX) offshore yang efisien. Akibatnya, transaksi valas di Indonesia masih terbatas dan harus berkaitan langsung dengan transaksi efek.
Dari sisi proses kliring dan penyelesaian transaksi (clearing & settlement), MSCI menilai fasilitas overdraft bagi investor asing tidak diperbolehkan. Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan prefunding dan mengurangi fleksibilitas dalam bertransaksi.
MSCI juga mencatat kendala pada aspek kemudahan transfer, di mana transfer saham secara in-kind atau pemindahan portofolio ke rekening lain hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu sehingga fleksibilitas perpindahan aset dinilai lebih rendah dibandingkan beberapa negara emerging market lainnya.
Sementara itu, pada kebijakan stock lending dan short selling, MSCI menyebut stock lending diperbolehkan namun terbatas pada saham tertentu dengan kontrak maksimum 90 hari. Adapun short selling juga diperbolehkan, meskipun masih terdapat sejumlah pembatasan.
MSCI turut menyoroti penurunan penilaian pada aspek information flow Indonesia dari + menjadi -. Penurunan tersebut dikaitkan dengan keterbatasan transparansi kepemilikan saham, kekhawatiran terhadap praktik perdagangan, serta minimnya informasi emiten dalam Bahasa Inggris.
Menurut MSCI, faktor likuiditas, transparansi, ketersediaan informasi, efisiensi settlement, dan kemudahan transaksi bagi investor asing akan memengaruhi penilaian Indonesia ke depan.