Kursi Gubernur BI Berganti, Ini Tugas dan Wewenangnya

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:57 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Kursi Gubernur BI Berganti, Ini Tugas dan Wewenangnya
Kewenangan Gubernur Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya per Senin (27/7). Berdasarkan Pasal 50 ayat 2 UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti secara otomatis menggantikan posisi tersebut sebagai gubernur BI sementara.

Menurut UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Gubernur BI memiliki sejumlah kewenangan strategis, salah satunya mewakili Bank Indonesia di dalam maupun di luar pengadilan. Dalam menjalankan kewenangan tersebut, Gubernur BI dapat mendelegasikan tugas perwakilan kepada Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur, pegawai BI, maupun pihak lain yang ditunjuk.

Kewenangan Gubernur Bank Indonesia - (UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Kewenangan Gubernur Bank Indonesia - (UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Selain itu, Gubernur BI berwenang mengusulkan calon Deputi Gubernur kepada Presiden untuk kemudian diangkat setelah memperoleh persetujuan DPR. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Gubernur BI juga memiliki peran penting dalam menentukan keputusan akhir apabila proses musyawarah tidak mencapai mufakat.

Gubernur BI juga dapat menetapkan kebijakan atau mengambil keputusan ketika RDG tidak dapat dilaksanakan karena jumlah anggota Dewan Gubernur yang hadir tidak memenuhi ketentuan. Dengan demikian, posisi Gubernur BI memiliki kewenangan penting dalam memastikan pengambilan keputusan dan keberlangsungan fungsi Bank Indonesia.

Data Terkait

nilai-ikk-naik-pada-agustus-2026
Ekonomi

Nilai IKK Naik pada Agustus 2026

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di Indonesia bergerak dinamis sepanjang setahun terakhir.

23 Sep 2026

keyakinan-konsumen-naik-ke-level-1185-pada-agustus-2026
Ekonomi

Keyakinan Konsumen Naik ke Level 118,5 pada Agustus 2026

Keyakinan masyarakat terhadap kondisi perekonomian Indonesia kembali menguat pada pengujung kuartal ketiga 2026.

10 Sep 2026

dpr-menetapkan-tiga-pimpinan-bank-indonesia-ini-profilnya
Politik

DPR Menetapkan Tiga Pimpinan Bank Indonesia, Ini Profilnya

DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, bersama Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.

28 Agu 2026

destry-damayanti-terpilih-jadi-gubernur-bi-begini-proses-suksesinya
Politik

Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Begini Proses Suksesinya

DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026-2031 menggantikan Perry Warjiyo.

28 Agu 2026

mekanisme-pencalonan-gubernur-bi-oleh-presiden-dan-dpr
Ekonomi

Mekanisme Pencalonan Gubernur BI oleh Presiden dan DPR

Presiden Prabowo menyerahkan Surpres ke DPR, mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI sesuai prosedur UU Bank Indonesia.

10 Agu 2026

profil-destry-damayanti-calon-tunggal-gubernur-bi
Ekonomi

Profil Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI

Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan nama calon tunggal Gubernur BI kepada DPR. Calon tunggal tersebut adalah Pjs Gubernur BI, Destry Damayanti.

10 Agu 2026