Perry Warjiyo Mundur, Begini Tahapan Suksesi Gubernur BI

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:01 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Perry Warjiyo Mundur, Begini Tahapan Suksesi Gubernur BI
Peta Jalan Suksesi Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) karena alasan pribadi pada Sabtu (25/7). Selanjutnya, Rapat Dewan Gubernur pada Minggu (26/7) menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia sesuai Pasal 50 ayat (2) UU Bank Indonesia.

Mekanisme pergantian Gubernur BI sendiri diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut, Presiden mengusulkan paling banyak 3 calon Gubernur BI kepada DPR paling lambat 3 bulan sebelum masa jabatan Gubernur berakhir. Setelah menerima usulan, DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) serta memberikan persetujuan atau penolakan paling lambat 1 bulan sejak usulan Presiden diterima.

Peta Jalan Suksesi Gubernur Bank Indonesia - (Undang-Undang No 23 Tahun 1999 & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Peta Jalan Suksesi Gubernur Bank Indonesia - (Undang-Undang No 23 Tahun 1999 & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Calon yang telah mendapatkan persetujuan DPR kemudian ditetapkan sebagai Gubernur BI melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia. Sebelum resmi menjalankan jabatan, Gubernur BI terpilih juga wajib mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Di tengah proses suksesi tersebut, Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menilai komunikasi awal sosok pengganti setelah dilantik perlu menunjukkan sikap hati-hati, rasionalitas ekonomi, serta konsistensi dalam menggunakan instrumen pro-market seperti SRBI dan operasi valas untuk menjangkar ekspektasi inflasi. 

Menurutnya, fokus utama BI harus tetap diarahkan pada pengendalian inflasi dan rupiah, sebab pasar membutuhkan komitmen bahwa stabilitas nilai rupiah dan pengendalian inflasi tetap menjadi prioritas utama meskipun terdapat tekanan untuk melonggarkan kebijakan secara agresif.

Data Terkait

nilai-ikk-naik-pada-agustus-2026
Ekonomi

Nilai IKK Naik pada Agustus 2026

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di Indonesia bergerak dinamis sepanjang setahun terakhir.

23 Sep 2026

keyakinan-konsumen-naik-ke-level-1185-pada-agustus-2026
Ekonomi

Keyakinan Konsumen Naik ke Level 118,5 pada Agustus 2026

Keyakinan masyarakat terhadap kondisi perekonomian Indonesia kembali menguat pada pengujung kuartal ketiga 2026.

10 Sep 2026

dpr-menetapkan-tiga-pimpinan-bank-indonesia-ini-profilnya
Politik

DPR Menetapkan Tiga Pimpinan Bank Indonesia, Ini Profilnya

DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, bersama Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.

28 Agu 2026

destry-damayanti-terpilih-jadi-gubernur-bi-begini-proses-suksesinya
Politik

Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Begini Proses Suksesinya

DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026-2031 menggantikan Perry Warjiyo.

28 Agu 2026

bi-pertahankan-suku-bunga-acuan-di-level-575-pada-juli-2026
Ekonomi

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75% pada Juli 2026

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 21–22 Juli 2026. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.

4 Agu 2026

daftar-pengunduran-diri-pejabat-tinggi-sektor-keuangan-sepanjang-2026
Politik

Daftar Pengunduran Diri Pejabat Tinggi Sektor Keuangan Sepanjang 2026

Pengunduran diri pejabat tinggi OJK, BEI, dan BI sepanjang 2026 terjadi di tengah dinamika pasar keuangan, tekanan publik, serta tuntutan penguatan tata kelola.

29 Jul 2026