Kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap konsumsi masyarakat hingga sektor riil. Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax dengan RON 92 naik 32,11% menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green dengan RON 95 juga mengalami kenaikan 31,78%, dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Penyesuaian harga tersebut diperkirakan memengaruhi pola konsumsi energi masyarakat dalam beberapa waktu mendatang.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, lonjakan harga Pertamax dapat mendorong masyarakat beralih ke BBM subsidi seperti Pertalite karena selisih harga yang semakin lebar. Menurut CELIOS, kondisi tersebut berisiko meningkatkan konsumsi BBM subsidi dan pada akhirnya membebani anggaran negara. Pergeseran konsumsi ke Pertalite juga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi yang telah dialokasikan dalam APBN.
Selain itu, CELIOS mengingatkan adanya risiko penimbunan Pertalite atau pembelian dalam jumlah besar melebihi kuota seiring meningkatnya permintaan masyarakat.
CELIOS juga memaparkan bahwa kenaikan harga BBM dapat memicu inflasi dan mendorong kenaikan harga pangan meskipun inflasi saat ini relatif terkendali. Menurut CELIOS, dampak lanjutan tersebut dapat memengaruhi biaya bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran program.
Di sisi lain, Ekonom Permata Bank menilai kenaikan harga Pertamax berisiko mengurangi ruang belanja rumah tangga, khususnya untuk kebutuhan sekunder seperti rekreasi, makan di luar rumah, hingga konsumsi non-pokok. Kelompok kelas menengah diperkirakan menjadi yang paling terdampak karena cenderung menahan belanja, memperpendek perjalanan, atau beralih ke barang dan jasa yang lebih terjangkau.
Dampak kenaikan harga BBM juga dirasakan sektor riil. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kenaikan harga Pertamax dapat meningkatkan tarif transportasi umum, biaya logistik, ongkos distribusi, hingga tarif berbagai jasa.
Menurut INDEF, pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif agar dampak kenaikan BBM tidak menyebar lebih luas ke perekonomian masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menjaga tarif transportasi umum dan logistik tetap stabil melalui pemberian insentif sementara kepada operator transportasi dan sektor logistik, sehingga kenaikan biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.