Mayoritas masyarakat menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan cukup memuaskan meski ketepatan sasaran masih menjadi sorotan.
Survei Poltracking pada Mei 2026 menunjukkan sebanyak 55,6% responden merasa puas terhadap pelaksanaan MBG. Angka tersebut terdiri dari 47,90% responden yang menyatakan cukup puas dan 7,70% responden yang mengaku sangat puas.
Di sisi lain, sebanyak 30,70% responden menyatakan kurang puas, sedangkan 10,50% responden merasa sangat tidak puas terhadap program tersebut. Survei ini dilakukan secara nasional pada 11-17 Mei 2026 terhadap 1.220 responden yang merupakan warga Indonesia berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki hak pilih.
Selain tingkat kepuasan yang relatif tinggi, Poltracking juga mencatat dukungan publik terhadap keberlanjutan program MBG. Sebanyak 51,9% responden berharap program tersebut tetap dilanjutkan pada masa mendatang. Namun demikian, terdapat 35,3% responden yang menilai program MBG tidak perlu diteruskan lagi. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun program memperoleh penerimaan yang cukup baik dari masyarakat, masih terdapat ruang perbaikan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Persoalan utama yang menjadi perhatian publik adalah ketepatan sasaran program. Survei Poltracking mengungkapkan sebanyak 46,3% responden berpendapat MBG belum tepat sasaran, sedangkan 45,3% responden menilai program tersebut sudah tepat sasaran.
Temuan ini sejalan dengan riset CELIOS pada 2025 yang mengungkapkan bahwa implementasi MBG selama ini lebih terkonsentrasi di wilayah urban, terutama di Pulau Jawa, dibandingkan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut CELIOS, kondisi tersebut dipengaruhi biaya per porsi yang lebih rendah, permintaan yang tinggi dan stabil, serta risiko operasional yang lebih kecil dibandingkan kawasan luar Jawa, khususnya wilayah 3T.
Pemerintah mulai merespons berbagai evaluasi tersebut melalui pembenahan tata kelola MBG. Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa program MBG ke depan akan lebih diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah 3T serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Selain itu, pemerintah juga menerapkan moratorium pembangunan dapur MBG baru sembari melakukan pembenahan terhadap dapur-dapur yang telah beroperasi agar memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran program sekaligus memperkuat kualitas layanan MBG bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.