Pembenahan tata kelola menjadi fokus pemerintah seiring perubahan arah program serta kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya. Perbaikan tersebut dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kelompok yang paling membutuhkan.
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan, langkah awal perbaikan tata kelola MBG 2026 dilakukan melalui optimalisasi efisiensi anggaran. Menurutnya, dengan sisa anggaran sebesar Rp 268 triliun, pemerintah masih memiliki ruang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program tanpa mengurangi kualitas makanan yang diterima penerima MBG.
Nanik menjelaskan, efisiensi anggaran dilakukan melalui refocusing atau penataan ulang penerima manfaat. Ke depan, program MBG akan lebih diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B). Selain itu, pemerintah juga menerapkan moratorium pembangunan dapur MBG baru sambil melakukan pembenahan terhadap dapur-dapur yang telah beroperasi agar sesuai standar kualitas dan keamanan pangan.
Selanjutnya, BGN akan meningkatkan kualitas operasional melalui perbaikan fasilitas dapur serta pelatihan sumber daya manusia di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nanik menegaskan, dapur MBG yang ditemukan tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) akan dikenakan suspend atau penghentian sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
Pembenahan tata kelola MBG menjadi langkah penting untuk memastikan anggaran yang besar dapat digunakan secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Melalui upaya-upaya di atas serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program, pemerintah diharapkan dapat menjaga kualitas layanan MBG sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program strategis tersebut.