Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas rencana penyesuaian tarif pada 18 rute layanan Transjabodetabek. Langkah ini diambil karena beban subsidi yang ditanggung oleh pemerintah daerah dinilai sudah terlalu besar. Saat ini, keputusan final mengenai besaran tarif baru dan waktu pemberlakukannya masih dalam proses pembahasan internal, namun target keputusan dijadwalkan akan keluar pada Juni 2026.
Berdasarkan media monitoring tim riset DATASATU, tarif yang berlaku saat ini adalah Rp3.500 per penumpang, sementara biaya asli perjalanan rata-rata mencapai Rp15.000 per penumpang. Selisih tersebut membuat Pemprov DKI Jakarta harus menggelontorkan anggaran total Rp401 miliar untuk mensubsidi sekitar Rp11.500 hingga Rp12.258 per perjalanan untuk setiap penumpang yang menggunakan layanan penghubung wilayah penyangga tersebut.
Meski penyesuaian harga tidak terhindarkan, pemerintah memastikan kebijakan ini tetap mengedepankan prinsip Public Service Obligation (PSO). Pemprov DKI Jakarta berjanji akan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat luas. Skema tarif baru yang sedang digodok dipastikan bakal tetap memperhatikan aspek keterjangkauan agar tidak memberatkan kantong para pengguna setia Transjabodetabek. "Pemprov DKI Jakarta tetap berpegangan pada prinsip bahwa Transjakarta (termasuk Transjabodetabek) ada unsur public service obligation (PSO) yang tentu salah satunya mengedepankan pertimbangan kemampuan ekonomi masyarakat," ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, sebagaimana dilansir dari Berita Satu (8/6).