Konser internasional tidak hanya memberikan manfaat bagi industri musik, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang luas bagi berbagai sektor yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Riset LPEM FEB UI bertajuk "Dampak Ekonomi Penyelenggaraan Pertunjukan Musik: Konser Taylor Swift dan Coldplay di Indonesia dan Singapura" yang dirilis pada 2024 mengungkapkan bahwa penyelenggaraan konser Coldplay di Indonesia pada 15 November 2023 menghasilkan dampak ekonomi sebesar Rp 843,29 miliar.
Menurut LPEM FEB UI, dari total dampak ekonomi tersebut, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan mencapai Rp 435,65 miliar. Sektor jasa kesenian, hiburan, dan rekreasi menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai Rp 178,81 miliar terhadap PDB. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa industri pertunjukan memiliki peran penting dalam menciptakan nilai tambah ekonomi nasional.
Selain sektor hiburan, sejumlah sektor lain juga menikmati manfaat ekonomi yang signifikan. LPEM FEB UI mencatat jasa angkutan udara menyumbang Rp 24,17 miliar terhadap PDB, disusul penyedia akomodasi sebesar Rp 17,57 miliar, jasa persewaan dan jasa penunjang usaha sebesar Rp 17,41 miliar, serta perdagangan selain mobil dan sepeda motor sebesar Rp 16,11 miliar.
Sementara itu, industri pakaian jadi memberikan kontribusi Rp 14,86 miliar dari pembelian merchandise untuk konser. Lebih lanjut, jasa keuangan dan perbankan berkontribusi Rp 10,17 miliar terhadap PDB, barang-barang hasil kilang minyak dan gas Rp 9,28 miliar, jasa real estate Rp 8,91 miliar, serta jasa angkutan rel sebesar Rp 7,54 miliar.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas konser internasional mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang menjangkau berbagai lapisan ekonomi. Pengeluaran penonton untuk tiket, transportasi, akomodasi, makanan, minuman, hingga merchandise menjadi sumber perputaran ekonomi yang memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada berbagai pelaku usaha dan industri pendukung.
Konser musik internasional berpotensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB. Oleh karena itu, dukungan regulasi yang kondusif, kepastian penyelenggaraan acara, peningkatan infrastruktur, serta tata kelola industri hiburan yang baik diperlukan agar potensi ekonomi dari penyelenggaraan konser internasional dapat dimaksimalkan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional.